BANUAONLINE.COM - “Apabila ternyata pemblokiran terhadap situs-situs media Islam
tersebut telah salah dilakukan oleh Pemerintah, maka sudah seharusnya
Pemerintah melakukan rehabilitasi nama baik situs-situs media tersebut,”
tegas MUI dalam pernyataannya Selasa sore kemarin (31/3/2015).
Langkah itu harus dilakukan oleh pemerintah karena nama baik
situs-situs media Islam tersebut telah ternodai karena terlanjur
dikait-kaitkan dengan gerakan kekerasan, radikalisme, dan terorisme.
Salah dalam mengambilkan keputusan dan menyimpulkan sesuatu bisa
berdampak luas di tengah masyarakat apalagi yang terkait dengan
situs-situs keagamaan karena menyangkut kepentingan umat beragama, jelas
MUI.
MUI juga mengingatkan bahwa tugas Pemerintah adalah memberikan
bimbingan dan melakukan pembinaan terhadap situs-situs media massa yang
mulai tumbuh dan berkembang di Tanah Air.
“Jadi dengan adanya bimbingan dan pembinaan, situs-situs media Islam
dapat turut serta memberikan andil dalam pendidikan yang baik kepada
masyarakat,” tandas pernyataan MUI. [fq/islampos]
Posting Komentar