Muhidin Inginkan Pulau Kembang | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 01 Januari 2015

Muhidin Inginkan Pulau Kembang

BANUAONLINE.COM – Wacana Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menjadikan Pulau Kembang masuk wilayah Banjarmasin menimbulkan dianggap akan susah terwujud. Karena saat ini pulau yang menjadi objek wisata habitat kera itu sudah masuk dalam wilayah Kabupaten Batola. Satu-satunya cara yang bisa ditempuh adalah menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).


google
Pulau Kembang sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Batas Wilayah antara Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar dan batas wilayah antara Kota Banjarmasin dengan Batola.

Dalam Permendagri 12/2011 tersebut antara lain menyatakan, Kecamatan Alalak masuk wilayah Batola dan Pulau Kembang masuk wilayah Kecamatan Alalak.  Sehingga untuk menjadikan Pulau Kembang menjadi wilayah Banjarmasin harus melakuan Judicial Review Permendagri Nomor 12 Tahun 2011. “Sejak dulu Pulau Kembang kan masuk Kabupaten Batola. Satu-satunya cara yang ajukan gugatan ke MK,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov  Kalimantan Selatan, Ardiansyah (12/2014).

Menurutnya, secara letak geografis akan cukup janggal jika Pulau Kembang masuk wilayah kota Banjarmasin, karena berbatasan dengan sungai. Selain itu pada rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin, Pulau Kembang tak masuk di dalamnya. Revisi RTRW tersebut, baru bisa dilakukan pada tahun 2016 nanti.

Sementara itu pengamat tata kota, Akhmad Kahfi, menilai keinginan Pemkot Banjarmasin untuk menjadikan Pulau Kembang masuk ke dalam wilayahnya tak lepas dari keinginan Walikota Banjarmasin H Muhidin. Banjarmasin sendiri masih kekurangan ruang terbuka hijau (RTH), sehingga mempunyai ide menjadikan Pulau Kembang menjadi RTH. “Banjarmasin belum memilii RTH sebanyak 30 persen dari luas wilayah Banjarmasin. Makanya mungkin getol ingin jadikan Pulau Kembang sebagai RTH,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar pihak Pemko Banjarmasin dan Pemkab Batola bisa duduk bersama membahas masalah  ini. Ia khawatir hal ini bisa memicu konflik antar dua daerah yang berbatasan tersebut. Padahal, kata dia, yang perlu diperhatikan sebenarnya adalah pengelolaan objek wisata Pulau Kembang tersebut.

Sekedar informasi, wacana ini bergulir saat ada informasi berdasarkan peta Belanda,  Pulau Kembang masuk dalam  wilayah Banjarmasin. Namun sampai saat ini, secara hukum, Pulau Kembang masih masuk dalam wilayah Kabupaten Batola. Selain itu, Kabupaten Batola juga sudah melakukan pengelolaan terhadap pulau tersebut. (stp/mb)

Baca terus BANUAONLINE.COM, follow twitter @banuaonline.

BACA JUGA
JANUARI, KALSEL WASPADA BANJIR >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kalsel-waspada-banjir-januari-2015.html

GELANG SIMPAI DAYAK MERATUS KALSEL LUAR BIASA >> http://www.banuaonline.com/2014/12/melihat-pembuatan-gelang-simpai-dayak.html

WISATA UNIK LABIRIN TANAH LAUT >> http://www.banuaonline.com/2014/11/wisata-unik-labirin-pelaihari.html

  1. Pulau kembang kan sejak lama udah dikelola kabupaten Batola. Jadi kayaknya ga usah diperebutkan deh.

    BalasHapus

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner