Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Dana Hibah dan Bansos Lewat Sosialisasi Perwali 139/2023 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 29 Juli 2025

Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Dana Hibah dan Bansos Lewat Sosialisasi Perwali 139/2023

BERITABANJARMASIN.COM - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 139/2023, Senin (28/7/2025).

Dengan melibatkan para penerima dan calon penerima hibah dan bansos tahun 2025 dan 2026.
Perwali tersebut mengatur secara rinci tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi penggunaan dana hibah dan bansos. 

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi ini demi mencegah potensi kekeliruan dalam pengelolaan dana publik.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berjalan sesuai aturan. Harapannya, laporan tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi juga mencerminkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ananda.

Ananda mengingatkan bahwa pengelolaan dana hibah dan bansos merupakan salah satu bidang yang rawan terjadi kesalahan jika tidak diawasi dengan baik. 

Oleh karena itu, ia berharap para pengelola dana dapat benar-benar memahami substansi Perwali ini agar pelaksanaannya lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial.

"Jadi yang hadir ini adalah penerima dana hibah dan bansos tahun 2025 serta yang akan menerima di tahun 2026. Kami berharap bantuan ini tepat sasaran, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dan pelaporannya akuntabel," pungkasnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Pemkot Banjarmasin dalam membangun sistem bantuan sosial yang lebih transparan, berintegritas, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner