Pansus III DPRD Kalsel Mantapkan Penyelarasan RPJMD 2025-2029 melalui FGD Bersama Kemendagri | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 21 Juni 2025

Pansus III DPRD Kalsel Mantapkan Penyelarasan RPJMD 2025-2029 melalui FGD Bersama Kemendagri

BERITABANJARMASIN.COM - Jakarta — Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 yang telah digelar pada 11 Juni 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Jum’at (13/6/2025).

FGD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kecil, Lantai 5, Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalsel, Jakarta Pusat. Ketua Pansus III Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan, bahwa kegiatan FGD ini bertujuan memastikan agar RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan menjadi dokumen yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Jadi tadi kita menyelaraskan pembahasan akhir dengan Bangda Kemendagri dan BAPPENAS. Ada beberapa catatan penting dari Kemendagri yang harus dipenuhi. RPJMD ini tidak hanya memuat visi-misi kepala daerah, tapi juga harus mengakomodasi program prioritas nasional, astacita, dan kegiatan strategis nasional,” ujarnya.

Gusti Iskandar juga menambahkan bahwa sinkronisasi ini merupakan bagian dari kerangka besar pemilihan serentak kepala daerah yang bertujuan menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah.

Sementara itu, Triono Hadi Priyanto, ST, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Substansi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 3, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, mengapresiasi percepatan penyusunan dokumen akhir RPJMD Provinsi Kalsel.

“Kami sangat mengapresiasi percepatan penyusunan RPJMD 2025–2029 oleh Provinsi Kalimantan Selatan. Ini merupakan salah satu yang tercepat di antara provinsi lain, mengingat tenggat waktu penetapan dokumen RPJMD adalah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah pada 20 Februari lalu,” ungkap Triono.

Menurutnya, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Kalimantan Selatan sangat baik, ditunjukkan dengan pelaksanaan paripurna, konsultasi publik, serta masukan dari DPRD dan kementerian/lembaga yang telah diakomodasi dalam penyusunan RPJMD.

“sangat luar biasa hubungan antara eksekutif maupun legislatif pemerintahan daerah baik itu DPRD maupun dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sangat harmonis semua dokumen-dokumen RPJMDnya sudah dilakukan penyusunan konsultasi publik pokok-pokok pikiran DPRD maupun masukan-masukan dari kementerian lembaga yang saat dipasitasi terhadap rancangan awal dokumen RPJMD sehingga masukan-masukan kementerian lembaga tadi dengan menyesuaikan dengan visi-misi Kepala Daerah ataupun Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan juga terhadap sinkronisasi program nasional baik," ucapnya. (Adv)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner