BERITABANJARMASIN.COM – Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dari dalam, dengan menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penilaian Integritas pada Senin (23/6/2025) di Aula Bakula Kantor BPKPAD.
Uniknya, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR turun langsung menjadi penyuluh antikorupsi, menyampaikan materi, dan menyulut semangat integritas di hadapan jajaran ASN dan peserta yang hadir.
“Saya tidak ingin kota ini tumbuh bersama korupsi. Kita harus mulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja kita. Integritas itu bukan slogan, tapi tindakan nyata,” tegas Yamin, membuka paparannya dengan nada serius.
Sejak dilantik sebagai Wali Kota, Yamin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi agenda utama pemerintahannya.
Tidak sekadar simbolik, ia menunjukkan komitmennya dengan menjadi penyuluh langsung serta menerbitkan sejumlah surat edaran terkait pelaporan gratifikasi dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemko.
“Kita bukan hanya bicara soal aturan, tapi praktik. ASN harus tahu bahwa menerima pemberian di luar ketentuan adalah celah awal korupsi. Karena itu, kami wajibkan pelaporan setiap gratifikasi melalui sistem resmi,” ujarnya.
Fasilitas Lapor Dibuka Lebar, Masyarakat Diajak Aktif
Inspektorat Kota Banjarmasin memperkuat sistem pengawasan internal dengan membuka berbagai kanal pelaporan dan konsultasi, seperti:
• DUMAS (Pengaduan Masyarakat)
• Whistle Blowing System
• Lakasi (Laporan Gratifikasi)
• Konsultasi Gratifikasi
• Instagram Inspektorat yang terhubung ke WhatsApp (0812-5111-1020)
Semua layanan ini merupakan bagian dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terus dikembangkan agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mencegah praktik koruptif.
Korupsi Itu Mahal: Bukan Sekadar Uang, Tapi Juga Harga Sosial
Yamin turut mengingatkan tentang besarnya biaya sosial dari korupsi, yang menurutnya sering luput dari perhatian.
“Kerugian negara bukan cuma soal uang. Tapi juga soal menurunnya kepercayaan publik, buruknya pelayanan, hingga beban negara membiayai hidup para koruptor di penjara,” ujarnya.
Ia memaparkan tiga kategori biaya sosial korupsi:
• Biaya Antisipasi (pengawasan dan sistem pelaporan)
• Biaya Akibat (kerugian ekonomi dan sosial)
• Biaya Reaksi (penegakan hukum hingga pemidanaan)
Tanamkan 9 Nilai Integritas, Terapkan dalam Tindakan Sehari-hari
Sebagai bagian dari upaya membentuk budaya integritas, Yamin mengajak seluruh peserta untuk menjadikan sembilan nilai integritas versi KPK sebagai karakter kerja: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
“Nilai-nilai itu bukan untuk dibaca saat pelatihan saja, tapi harus jadi karakter sehari-hari sebagai pelayan publik. Mulai dari sikap sederhana hingga berani menolak gratifikasi, itu semua bagian dari upaya penyelamatan kota ini dari penyakit korupsi,” ucapnya.
Tak hanya itu, Pemko Banjarmasin kini mengusung tagline “JuMaT BerSePeDA” – Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil – sebagai simbol gerakan kolektif antikorupsi.
Gerakan Kolektif, Bukan Seremonial
Di akhir sesi, Wali Kota menekankan pentingnya partisipasi publik dan keteladanan pimpinan.
“Kalau kita ingin perubahan, jangan hanya berharap dari atas. Warga harus ikut mengawasi, ASN harus siap dikritik, dan semua pejabat harus siap dilaporkan jika melanggar. Itulah cara kita membenahi kota ini bersama-sama,” pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar