PPPIT Curhat ke Wawali Kota Banjarmasin Terkait Regulasi UMK | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 23 April 2024

PPPIT Curhat ke Wawali Kota Banjarmasin Terkait Regulasi UMK

BERITABANJARMASIN.COM - Persatuan Pekerja dan Pelajar Indonesia Timur (PPPIT) Kota Banjarmasin mengadu ke Pemerintah Kota Banjarmasin terkait regulasi Upah Minimum Kota (UMK).

Ketua PPPIT Kota Banjarmasin, Didi Supriadi menerangkan bahwa masih ada penerapan regulasi UMK yang dianggap tidak sesuai di lapangan terutama pada pekerja luar daerah.

"Tidak relevannya regulasi itu menyebabkan adanya dugaan diskriminasi dari oknum perusahaan," ucapnya usai melakukan audiensi bersama Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, di salah satu kafe, Senin (22/4/2024).

Menurut Didi adanya dugaan diskriminasi di lingkungan perusahaan terhadap pekerja luar, bisa memicu bibit pemecah belah dan pertikaian.

Untuk itu, ia berharap pemkot bisa mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan pengawasan lebih maksimal terhadap pemberlakuan regulasi di lapangan guna memastikan semua berjalan adil tanpa memihak.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor menerangkan bahwa akan memaksimalkan pengawasan terhadap penerapan regulasi di lapangan saat ini.

Ia pun meminta ke dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan terhadap para pekerja yang ada di Banjarmasin tak terkecuali pekerja dari luar daerah.

"Melalui Disnaker nantinya bisa melakukan pengawasan-pengawasan lebih terhadap perusahaan," tandasnya.

Sehingga tambahnya apa yang menjadi keluhan bagi para pekerja bisa mendapatkan solusi dengan baik. Karena pemerintah berperan sebagai mediator antar pekerja dan perusahaan dalam menjalankan hak dan kewajiban masing - masing. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner