Pelanggan PTAM Bandarmasih Bakal Dikenai Tarif PALD, Dewan Beri Tanggapan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 29 Februari 2024

Pelanggan PTAM Bandarmasih Bakal Dikenai Tarif PALD, Dewan Beri Tanggapan

BERITABANJARMASIN.COM - Pelanggan PTAM Bandarmasih per April 2024 bakal dikenai tarif pelayanan pengelolaan air limbah domestik dan layanan sedot tinja. Hal ini turut ditanggapi DPRD Banjarmasin hingga hari ini (28/2/2024).

Anggota DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim menekankan pentingnya retribusi yang dibayar oleh masyarakat sepadan dengan pelayanan yang mereka terima dari Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin.

Sebab kata dia, Perwali tersebut bertujuan baik untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan memastikan bahwa limbah domestik dikelola dengan baik demi kesehatan dan kelestarian lingkungan.

"Pelayanan yang baik harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari pembayaran retribusi mereka," paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Perwali Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja mengharuskan warga membayar Rp1.500 per bulannya untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Angka ini menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina tidak akan memberatkan. Sebab banyak manfaat yang bisa dirasakan para pelanggan melalui pengelolaan air limbah dengan baik.

Dengan mengelola limbah domestik secara baik dan efektif lanjut Ibnu dapat mengurangi risiko terjadinya penyakit yang berkaitan dengan sanitasi dan limbah domestik. 

Di sisi lain, ia mengungkapkan pengenaan tarif limbah domestik sendiri menjadi upaya konkret Pemerintah Kota dalam penggunaan biaya operasional Perumda PALD kedepannya.

Mengingat sejauh ini, PALD masih mendapat subsidi dari pemkot agar terus beroperasional dengan baik. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner