Bertandang ke Bank Jatim, Komisi II DPRD Prov. Kalsel Komparasi terkait Modal Inti hingga KUB | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 17 Oktober 2023

Bertandang ke Bank Jatim, Komisi II DPRD Prov. Kalsel Komparasi terkait Modal Inti hingga KUB

BERITABANJARMASIN.COM - Surabaya – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang secara tugas pokok dan fungsi membidangi ekonomi dan keuangan akan melakukan koordinasi dengan pihak OJK Regional IX berkenaan dengan modal inti minimum Bank Kalsel.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo seusai rombongan komisinya melakukan audiensi dalam rangka komparasi bersama Bank Jatim berkenaan dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) pada Senin, (16/10) pagi di Surabaya.

Sebelumnya, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu memaparkan bahwa Bank Kalsel mengalami kelebihan modal inti, yakni sekitar 25%. Padahal, menurut Imam Suprastowo, modal inti saat ini masih 2,5 triliun, belum di angka 3 T sesuai yang ditargetkan di awal.

Untuk itulah, ujar Imam Suprastowo, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dan Bank Kalsel perlu untuk berkoordinasi lebih lanjut untuk membicarakan hal ini kepada pihak OJK Regional IX. Karena itulah, dividen yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, ujar Imam Suprastowo mengalami penurunan.

“Kalau diagendakan lebih dari 3 triliun dan seterusnya, ini akan menjadi masalah bagi Bank Kalsel. Karena itu tadi, dengan 2,5 sudah melebihi sekitar 25%, apalagi 3 triliun. Nah ini nanti kita akan agendakan ulang ke OJK, mungkin kita komunikasikan dulu ke OJK Wilayah IX, kita ngobrol bahwa hal semacam itu tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk mengatasi kelebihan modal, Imam Suprastowo mendorong Bank Kalsel untuk melakukan pengembangan usaha, termasuk salah satunya KUB. Sehingga kelebihan modal yang diakibatkan tidak tersalurnya dana tersebut.

Dari sisi partisipasi masyarakat Kalsel sendiri, Imam Suprastowo menilai saat ini sudah cukup baik. Hanya saja, Bank Kalsel sesuai ketentuannya tidak boleh memberikan kredit seenaknya. Inilah, menurutnya hal yang harus diperhatikan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, yang saat itu juga berhadir menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalsel. Atas kinerja yang menurutnya sudah cukup baik. Terlepas dari itu, ia juga tetap mendorong agar memaksimalkan upaya-upaya lainnya seperti KUB, agar permasalahan-permasalahan yang ada dapat teratasi.

Rombongan komparasi Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh AVP Divisi Manajemen Anak Perusahaan, Ainun dan SEVP Usaha Syariah beserta tim. Turut berhadir mendampingi wakil rakyat “Rumah Banjar”, Kadiv Perencanaan dan Kinerja Bank Kalsel, Muhammad Zulkarnain dan Kepala Cabang Utama Banjarmasin, Firmansyah. (adv/humas dprd kalsel)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner