BERITABANJARMASIN.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan 35 Kg barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia, Pekanbaru, Jawa Timur dan Kalsel.
Pemusnahan sendiri dilakukan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan sejumlah perwakilan pimpinan stakeholder terkait.
Upaya pemusnahan 35 Kg narkotika inipun mendapatkan apresiasi dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel siap mendukung aparat penegak hukum di Banua untuk memberantas peredaran narkotika di Kalsel.
“Ini merupakan suatu bentuk kemenangan terhadap perang yang dapat melemahkan sebuah bangsa melalui narkotika. Saya atas nama seluruh rakyat Kalsel mengucapkan terima kasih atas kesuksesan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 35 Kg ini,” kata Sahbirin, Banjarmasin, Senin (20/2/2023).
Sahbirin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Dengan menjunjung semangat Pangeran Antasari ‘Haram Manyarah Waja Sampai Keputing’ mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama yang harus diberantas,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Andi Rian berharap agar pihaknya bersama stakeholder terkait bisa terus bersinergi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penanggulangan kasus-kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Seperti yang kita tahu jika diasumsikan 1 gram dari barang haram ini dapat dipakai oleh lima orang, maka pemusnahan sabu sebanyak 35 Kg ini telah menyelamatkan 175.045 ribu jiwa. Melihat betapa bahaya barang ini hendaknya kita saling bersinergi untuk memberantas peredarannya,” tukasnya. MC Kalsel/Jml
Posting Komentar