Pemkot Imbau Dewan Segera Bentuk Pansus Revisi Perda Ramadhan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 11 Februari 2023

Pemkot Imbau Dewan Segera Bentuk Pansus Revisi Perda Ramadhan

BERITABANJARMASIN.COM - Proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Ramadhan saat ini masih menunggu pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD Banjarmasin.

Kepala Bidang Hukum Setdakot Banjarmasin, Jefrie Fransyah mengatakan pihaknya mendorong finalisasi revisi perda yang sempat berpolemik itu.

"Kami berharap secepatnya pansus dibentuk agar bisa diselesaikan sebelum Ramadhan," terangnya, Sabtu (11/1/2023).

Mengingat harus ada revisi yang harus ada kajian, uji publik, naskah akademis dan lain - lainnya.

Hal itu menjadi poin penting dalam revisi perda nantinya. Agar tidak ada lagi kesalahpahaman maupun ketegangan antar umat beragama saat menjalankan ibadah masing - masing.

Jefrie menyebut dalam Perda Ramadhan ada peraturan jam operasional rumah makan saat Ramadhan. Misalnya rumah makan atau restoran diperbolehkan buka dari jam tiga sore. "Ini akan diatur langsung oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) saja," sebutnya.

Sehingga lebih fleksibel pada situasi tertentu, yang dapat menyesuaikan sesuai peraturan ditetapkan. Jadi, Perda mengamanahkan ke Perwali yang akan mengatur langsung ketentuan mengenai jam buka nantinya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner