Pemkot Banjarmasin Godok Perwali Retribusi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 15 Februari 2023

Pemkot Banjarmasin Godok Perwali Retribusi

BERITABANJARMASIN.COM - Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang retribusi saat ini digodok Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin.

Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin, Jefrie Fransyah mengatakan penarikan retribusi masih mengacu peraturan daerah (perda). Pengaturannya dianggap memberatkan dengan jumlah tarif retribusi cukup besar.

Sebab dalam pengaturan perda sebelumnya, tidak menyebutkan objek retribusi, hanya menerangkan lahannya.

Sehingga menurut Jefrie perubahan penentuan tarif retribusi hanya bisa dilakukan dengan Perwali yang memiliki sifat fleksibel dan dapat menentukan langsung objeknya.

"Masih terkendala dengan besaran tarif per SKPD yang nominalnya berbeda - beda," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya l, sesuai hasil rapat, akan diterbitkan perwali dengan khusus menentukan objek tarif setiap SKPD.

Misalnya di Disbudporapar, besaran luas per meternya berapa yang akan langsung disebutkan jumlah tarif retribusinya. "Begitu juga pada SKPD lainnya," imbuhnya.

Ia menambahkan saat ini bidang aset tengah melakukan pengumpulan data aset yang dipegang masing - masing SKPD.

Agar lebih mengetahui aset apa saja yang ada penarikan retribusi di dalamnya. Sehingga penarikan retribusi dengan perwali bisa tepat sasaran dan sesuai aturan yang sebelumnya tercantum pada perda. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner