Ombudsman Kalsel Wanti-wanti Pelayanan Publik Daerah Zona Kuning | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 15 Februari 2023

Ombudsman Kalsel Wanti-wanti Pelayanan Publik Daerah Zona Kuning

BERITABANJARMASIN.COM - Hasil kepatuhan standar pelayanan publik 2022 disampaikan Ombudsman Kalsel. Ombudsman mewanti-wanti daerah zona kuning.

"Untuk zona kuning harus melakukan langkah-langkah perbaikan secara terstruktur kemudian jelas baik hulu hilirnya dalam pelayanan publik 4.0," papar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman usai menggelar expose (14/2/2023).

Disebut pelayanan publik 4.0 kata Hadi yang artinya 4 dimensi input antara proses,output dan pengaduan yang diberlakukan secara nasional dan perundangan yang berlaku.

"Empat itu yang jadi fokus pemda melakukan perbaikan khususnya di proses dan input karena sering menjadi nilai terendah," katanya.

Untuk daerah di zona hijau ia mengimbau jangan berpuas diri karena penilaian bersifat dinamis dan bisa berubah naik dan turun. "Jangan setelah hijau, pelayanan turun. Karena masyarakat yang merasakan," ucapnya.

Rentang nilai hijau sendiri terangnya berada di angka 79 sampai 87,99 sedangkan zona hijau dengan kualitas tinggi berada di rentang 88 sampai 100. "Belum ada lagi daerah di Kalsel yang mencapai zona hijau kualitas tinggi, jadi bisa ditingkatkan pencapaiannya," paparnya.

Adapun secara umum di Kalsel masih berada di zona kuning dengan tingkat kualitas sedang. Menurutnya masih banyak hal-hal yang bisa diimprove dan sebelumnya harus ada jaminan pelayanan dari Pemda supaya meningkatkan kepatuhan terhadap UU 25/2009 maupun menjamin kepercayahan publik kepada Pemda selaku pelaksana pelayanan. 

Dibanding tahun sebelumnya, di 2022 daerah zona hijau di Kalsel bertambah menjadi lima yaitu Banjarbaru Kab Tala, Tanah Bumbu, Balangan, Tabalong sedangkan sisanya di kab/kota lain berada di zona kuning. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner