Tanggapi MUI Kalsel Mengenai Perda Ramadhan, Wali Kota Banjarmasin Beri Klarifikasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 15 Februari 2023

Tanggapi MUI Kalsel Mengenai Perda Ramadhan, Wali Kota Banjarmasin Beri Klarifikasi

BERITABANJARMASIN.COM - Surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel untuk tetap menerapkan Perda Ramadhan direspon Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu mengatakan sangat menghormati surat yang diberikan MUI kepada pihaknya. Namun menurutnya Perda Ramadhan menjadi bahan pertimbangan untuk direvisi, karena setiap tahun menjadi polemik di masyarakat. "Seperti kejadian tahun lalu," terangnya, Rabu (15/2/2023).

Untuk menghindari terjadinya konflik serupa, ia meminta Satpol PP Banjarmasin melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat terkait Perda Ramadhan yang sampai saat ini masih dibahas dewan untuk revisi.

"Saya sudah minta Satpol PP tiga bulan sebelum Ramadhan, perda sudah disosialisasikan," tegasnya.

Jangan sampai konflik tahun lalu terulang lagi dengan alasan tidak mengetahui perda yang sudah lama diterapkan di Banjarmasin.

Sehingga masyarakat dengan beragam keagamaan bisa saling memahami dan menghormati dan tidak terjadi kesalahpahaman maupun ketegangan.

Ia pun berharap dengan berbagai upaya dilakukan pemerintah kota bisa tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dalam menjalankan ibadahnya masing - masing.

Untuk diketahui MUI Kalsel menyurati Wali Kota Banjarmasin perihal tetap melaksanakan Perda Ramadhan yang sudah ada.

Adapun isi surat tersebut yaitu Perda anomor 4 tahun 2005 tentang larangan kegiatan pada bulan Ramadhan dinilai MUI Kalsel sudah cukup baik. Serta sudah sesuai dengan relevansi kultur budaya masyarakat Kota Banjarmasin. Sehingga diharapkan perda itu bisa dijalankan secara tegas. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner