Jual Minol? Pemkot Perketat Pengawasan Kawasan Banjarmasin Tempo Doeloe | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 26 Oktober 2022

Jual Minol? Pemkot Perketat Pengawasan Kawasan Banjarmasin Tempo Doeloe

BERITABANJARMASIN.COM - Respon laporan adanya minuman beralkohol (minol) dijual di salah satu kedai kawasan Banjarmasin Tempo Doeloe, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina beri klarifikasi.

Ia mengatakan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh kedai yang berjualan di kawasan tersebut agar tidak bebas menjual minol.

"Kami lakukan pendekatan agar tidak menjual minol yang bisa menodai tempat itu," terangnya, Rabu (26/10/2022).

Apalagi sebelumnya di dikawasan tersebut sempat digelar party yang bertepatan dengan hari keagamaan. Sehingga pihaknya tidak ingin kecolongan lagi dan memberi sikap tegas bagi yang melanggar aturan yang ada.

Mengingat kawasan Banjarmasin Tempo Doeloe merupakan salah satu kawasan wisata dan menjadi tanggung jawab bersama agar terjaga dan terhindar dari hal-hal negatif.

Meskipun izin para pelaku usaha di kawasan tersebut didapat melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) atau izin usaha secara online. Namun  pengawasan tetap dilakukan pemerintah daerah. "Kami akan terus melakukan pengawasan ketat," tegasnya.

Terlebih kata ia sebelumnya pihaknya sudah menegaskan terhadap paguyuban kawasan tersebut untuk tidak merusak marwah dengan hal yang negatif.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan pihaknya sudah melakukan razia di kawasan tersebut.

Bahkan ujarnya lagi, pihaknya sempat menyita barang bukti berupa minol selama beberapa waktu. Kemudian pihaknya juga sudah menegaskan kepada pemilik untuk tidak berjualan lagi di kawasan tersebut.

"Kami berharap pelaku usaha disana bisa kooperatif dengan aturan yang ada," tandasnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner