Penanganan Covid-19 di Banjarmasin Tak Bisa Lagi Gunakan Dana BTT | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 08 Mei 2022

Penanganan Covid-19 di Banjarmasin Tak Bisa Lagi Gunakan Dana BTT

BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menerangkan saat ini tidak lagi dibenarkan mengunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan Covid-19.

"SKPD harus bisa mengantisipasi kebutuhan untuk penanganan Covid-19 sendiri," ujarnya, Minggu (8/5/2022).

Misalnya penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan itu akan dianggarkan langsung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin.

Kemudian untuk pemulihan ekonomi akan diserahkan pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), Dinas Sosial (Dinsos) dan lainnya. "Jadi tidak terpaku pada satu instansi saja," imbuhnya.

Sedangkan lanjutnya pengalokasian anggaran pandemi paling besar ada pada Dinas Kesehatan. Sebab memiliki program lebih banyak dalam penanganan.

Seperti memberikan sosialisasi, melakukan pelacakan (tracing) terhadap pasien yang terkonfirmasi dan melakukan pemulihan terhadap para penyintas.

Sementara itu, untuk anggaran BTT sendiri ditahun 2022 sebesar 15 miliar rupiah. Sebagai anggaran dalam pembantuan bencana alam maupun musibah kebakaran. "Sekarang sudah digunakan sekitar 200- 300 juta untuk bantuan korban kebakaran," tambahnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner