Tak Berizin, Kafe di Jalan Sudirman Banjarmasin Dibongkar Satpol PP | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 22 Januari 2022

Tak Berizin, Kafe di Jalan Sudirman Banjarmasin Dibongkar Satpol PP

BERITABANJARMASIN.COM - Tidak memiliki izin bangunan, kafe di Jalan Sudirman, dibongkar Satpol PP Kota Banjarmasin, Jumat (21/1/2022).

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setdakot Banjarmasin, Doyo Pudjadi memaparkan giat tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait aktivitas penyelenggaraan perdagangan yang ilegal.

Sesuai surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin tercantum kafe tersebut tidak mengantongi izin. "Ditambah lagi adanya laporan masyarakat bahwa kafe tersebut ada kegiatan yang melanggar norma," terangnya.

Sehingga tidak etis jika pemkot membiarkan bangunan liar terus berkelanjutan. Di sisi lain, lanjut Doyo lokasi tersebut resmi telah dimiliki Pemkot Banjarmasin sejak 2011 lalu yang harus diamankan dari kesan kurang baik.

"Dengan demikian menegaskan terhadap masyarakat, bahwa pemkot berkomitmen melakukan pembersihan tempat yang ilegal," tandasnya.

Lantas lahan tersebut bagaimana pemanfaatannya kedepan? Doyo menjelaskan lahan itu akan dibangun rumah dinas Wali Kota Banjarmasin di 2023 mendatang.

Ditahun ini pihaknya mulai membuat Detail Engineering Design (DED), untuk pembangunan fisik tahun depan. 

Sebelumnya pemkot telah mengkaji dari beberapa titik tempat yang akan dibangun rumdin dan di kawasan tersebut dianggap koperatif untuk dibangun rumah dinas nantinya. (arum/maya)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner