Program KKS Masih Belum Dilakukan di Tiga Kabupaten di Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 14 Juni 2021

Program KKS Masih Belum Dilakukan di Tiga Kabupaten di Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Kalsel dilakukan di 10 kabupaten/kota. Ini disampaikan Kepala Seksi Kesehatan lingkungan, Dinkes Kalsel, Budi Wahyudi, Senin (14/6/2021). 

"Ada tiga lagi yang kita dorong yakni Kabupaten Batola, Kotabaru, dan Tala. Jadi setiap tahun kita sudah bergerak mendorong," ujar Budi. 

Alasan Kabupaten yang masih belum melaksanakan KKS dikarenakan masih belum adanya SK dari pemda setempat.

Kendati demikian pihaknya terus mengingatkan mengadvokasi untuk mendorong pemda membentuk tim pembina KKS yang didalamnya ada tim forum KKS yang terdiri dari masyarakat umum, akademisi maupun LSM. 

"Sebenarnya KKS ini berpedoman dari kegiatan yang ada di SKPD di tingkat kecamatan dan tingkat desa agar sinergi," terangnya.

Budi mengatakan program KKS yang sudah diterapkan di 10 kabupaten/kota telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) hingga 100 persen.

Setiap tahun genap juga dilakukan verifikasi KKS tingkat provinsi. Sementara penghargaannya diberikan setiap tahun ganjil. "Terakhir kita juga melakukan verifikasi dokumen yang akan mengikuti verifikasi nasional," ujar dia.

Ada enam kabupaten yang lolos dan dua diantaranya sudah 100 persen open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, yakni Kabupaten Tabalong dan Kota Banjarbaru. 

Sedangkan empat kabupaten/kota lainnya yaitu, Kabupaten HSS, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanbu, dan Kabupaten Tapin, masih belum memenuhi syarat ODF oleh Kemenkes. 

Dikatakan Budi, untuk melakukan sanitasi ada beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya dari perilaku masyarakat, ketersediaan sarana, komitmen, dan kebijakan.

Dalam penyelenggaraan program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam KKS. Ada tujuh tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum, Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Kawasan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, serta Kehidupan Sosial yang Sehat.

"Kita diminta untuk memprogres dan memferivikasi bagaimana empat kabupaten tersebut bisa mengikutkan fervak tingkat nasional dengan syarat 60 persen ODF," terang dia. (fitri/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner