BKD Tanbu Musnahkan Arsip Inaktif | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 13 Juni 2021

BKD Tanbu Musnahkan Arsip Inaktif

BERITABANJARMASIN.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu musnahkan arsip inaktif atau arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun, Sabtu (12/6/2021).

Pemusnahan mendapat pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dihadiri juga dari perwakilan Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

“Pemusnahan arsip inaktif ini merupakan yang keduakalinya dilakukan BKD,"ujar Plt Kepala BKD Tanbu melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Amalia Ismawati.

Adapun arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Total arsip inaktif yang dimusnahkan sebanyak 4.115 berkas. Ia menambakan untuk arsip yang dimusnahkan ini usianya mulai dari 4 sampai 5 tahun.

"Pemusnahan arsip inaktif dilakukan karena usia arsip yang sudah waktunya dimusnahkan sesuai JRA" ungkapnya.

Selain itu, tempat penyimpanan arsip juga sudah tidak bisa menampung lagi karena arsip yang menumpuk dan setiap harinya berkas juga banyak yang masuk.

Harapanya, dengan dilakukannya pemusnahan ini, sebut Amalia, arsip lebih tertata dengan baik, serta dapat memilah arsip aktif dan Inaktif. (adv/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner