Sidang Gugatan AnandaMu Dijadwalkan 19 Mei, Arifin Noor: Sabar dan Ikuti Prosesnya | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 16 Mei 2021

Sidang Gugatan AnandaMu Dijadwalkan 19 Mei, Arifin Noor: Sabar dan Ikuti Prosesnya

BERITABANJARMASIN.COM - Arifin Noor, calon Wakil Wali Kota Banjarmasin pendamping petahana angkat suara mengenai gugatan paslon 04 (AnandaMu) terhadap hasil PSU.

Sidang pertama gugatan paslon 04 AnandaMu di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkam pada 19 Mei 2021. 

Menurut Arifin pihaknya sangat menghormati proses yang dilaksanakan lembaga negara tersebut sesuai peraturan yang telah ditetapkan. "Kami menghormati prosesnya," ungkapnya, Minggu (16/5/2021).

Mantan Kadis PUPR Kota Banjarmasin ini menyampaikan apa pun yang telah ditetapkan, pihaknya akan mengikuti segala prosesnya.

Karena hal tersebut tidak bisa diindahkan oleh pihaknya sebagai terlapor dalam gugatan yang dilayangkan tim Kuasa Hukum AnandaMu pada 4 Mei 2021 lalu. "Mudahan saja kali ini kita bisa mendapatkan keputusan yang terbaik," imbuhnya.

Pria berusia 60 tahun ini pun berharap proses tersebut bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada yang merasa dirugikan antar kedua belah pihak.

Sebelumnya KPU Banjarmasin menjadwalkan penetapan paslon 02 Ibnu Sina - Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih, pada 7 Mei 2021 lalu.

Namun, hal tersebut terpaksa kembali ditunda dikarenakan terigisternya gugatan Paslon 04 di detik berakhirnya masa sanggah hasil Pleno Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat Kota. "Sabar dan jalani saja prosesnya," tambahnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner