BERITABANJARMASIN.COM - Pusat perbelanjaan terlihat dipadati para pembeli menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H. Pemerintah Kota Banjarmasin diminta memperketat protokol kesehatan (prokes).
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, M Natsir mengatakan Pemkot Banjarmasin perlu mengeluarkan kebijakan tegas di pusat perbelanjaan, baik yang mengatur jam operasional maupun lainnya agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Menurutnya ini perlu menjadi perhatian melihat banyaknya interaksi yang terjadi dan belakangan angka kasus Covid-19 juga mulai kembali naik.
Berkaca pada kegiatan masyarakat yang meningkat seperti di Pasar Ujung Murung, Pasar Sudimampir, Pasar Sentra Antasari serta Pasar Tungging pun mengalami peningkatan pengunjung. "Prokes di pintu-pintu masuk pusat perbelanjaan dan pasar perlu diperketat sebagai upaya pencegahan Covid-19," tegasnya.
Ia menyayangkan tidak semua pengunjung menerapkan prokes ketat dan padatnya pusat-pusat perbelanjaan tersebut juga dianggap telah mengabaikan larangan berkerumun, aturan menjaga jarak juga diabaikan. Sehingga rentan terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
Instansi terkait dimintanya segera melakukan upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19 di Banjarmasin. "Minimal menyediakan alat prokes seperti hand sanitizer di pintu masuk pusat perbelanjaan dan pasar," tutupnya. (maya/sip)
Posting Komentar