Meski Menang PSU, AnandaMu Gugat Lagi ke MK, Ini Tanggapan Warga | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 07 Mei 2021

Meski Menang PSU, AnandaMu Gugat Lagi ke MK, Ini Tanggapan Warga

BERITABANJARMASIN.COM - Masih keberatan dengan hasil PSU KPU Kota Banjarmasin Paslon 04 Ananda-Mushaffa kembali melayangkan gugatan hasil PSU terhadap di Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada 4 Mei 2021 lalu.

Hal ini berpengaruh pada penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang terancam tertunda dan juga pada jalannya roda pemerintahan. Menanggapi hal tersebut salah satu warga Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Hamdhani mengaku sangat menyayangkan dengan gugatan tersebut. "Ini memperpanjang proses dan memengaruhi roda pemerintahan," cetusnya, Kamis (6/5/2021).

Kekecewaan serupa juga turut dirasakan salah satu warga Basirih Selatan Nurhalisa dengan keputusan dari pihak Paslon 04 untuk kembali menggugat ke MK, gadis berumur 23 tahun ini, mengatakan dengan adanya gugatan hasil PSU akan berdampak terhadap masyarakat Banjarmasin. "Jelas kecewa, kenapa harus digugat kembali ini bikin kita sebagai warga menjadi geregetan kalau seandainya harus PSU kembali," pungkasnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner