PSU, Dewan Banjarmasin Harapkan Aktivitas Kerja Diliburkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 12 April 2021

PSU, Dewan Banjarmasin Harapkan Aktivitas Kerja Diliburkan

BERITABANJARMASIN.COM - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya 
meminta ada kebijakan resmi dari Pemkot Banjarmasin untuk meliburkan aktivitas kerja saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) 28 April 2021.

Harry mengungkapkan, penjabat (Pj) wali kota telah menjelaskan, saat PSU nanti kegiatan diliburkan tetapi hanya pada tingkat kelurahan yang menjadi wilayah PSU.

Namun bisa saja pemilih nanti bekerja atau beraktivitas di wilayah lain namun domisili dan tercatat sebagai pemilih di Banjarmasin Selatan (Bansel) di tiga kelurahan yakni Murung Raya, Basirih dan Mantuil.

"Ini agar pada pelaksanaan PSU pemilih benar-benar memiliki waktu untuk ke TPS sehingga partisipasi meningkat," katanya Senin (12/4/2021).

Lebih lanjut disampaikannya, pilkada lalu diatur dalam Keppres 22/2020. Terkait PSU maka dapat diambil kebijakan lain yang bisa memenuhi ketentuan yang berlaku dalam mengelurkan aturan libur.

"Kebijakan atau payung hukum yang menjadi dasar untuk meliburkan tersebut bisa saja berupa Peraturan Walikota (Perwali)," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner