ULM Siapkan Skema Perkuliahan Hybrid Learning, Seperti Apa Sih? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 11 Februari 2021

ULM Siapkan Skema Perkuliahan Hybrid Learning, Seperti Apa Sih?

BERITABANJARMASIN.COM - Meski belum melaksanakan perkuliahan tatap muka Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sudah menyusun skema saat perkuliahan campuran (hybrid learning).

Hybrid learning adalah perpaduan kuliah dengan metode dalam jaringan dan tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Skema yang akan diterapkan saat perkuliahan tatap muka dilaksanakan diantaranya setiap satu sistem kredit semester (SKS) memakan waktu 50 menit tatap muka, akan dilaksanakan hanya dalam waktu 20 menit saja.

"Sisanya 30 menit learning manajemen sistem dimana antara dosen berinovasi berimprovisasi dengan menggunakan berbagai sarana teknologi sehingga makna dari proses pembelajaran yang tatap muka satu SKS 50 menit tidak berkurang," terang Wakli Rektor ULM Bidang Akademik, DR Aminuddin.

Adapun syarat yang harus dipenuhi mahasiswa saat pembelajaran tatap muka antara lain protokol kesehatan harus betul-betul diterapkan, mahasiswa juga harus mendapatkan izin resmi dari orangtua.

"Jadi silakan masing masing dekan dalam hal ini betul-betul mendara apakah surat kesediaan masing-masing orangtua sudah dipenuhi," tegasnya.

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi kampus diantaranya tes suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37 derajat celcius, lalu setiap ruangan disiapkan tempat cuci tangan, dan setiap pertemuan hanya 50 persen.

"Artinya kalau jumlah mahasiswa ada 40 maka 20 orang saja bisa hadir, sisanya nanti tim dosen yang kedua dilaksanakan pada minggu berikutnya," terang dia.

Pembelajaran tatap muka juga hanya akan dilakukan lima sampai enam kali pertemuan. "Ini akan dilaksanakan nanti setelah 15 Maret, dan itupun kita lihat perkembangan kondisi yang ada di daerah kita," ucap dia. (fitri/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner