Syaripuddin: Nelayan Kalsel Keluhkan Biaya Akta Notaris untuk Dapat Bantuan Pemerintah | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 17 Februari 2021

Syaripuddin: Nelayan Kalsel Keluhkan Biaya Akta Notaris untuk Dapat Bantuan Pemerintah

BERITABANJARMASIN.COM - Pembuatan akta notaris untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah dinilai memberatkan para nelayan.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengungkapkan akta notaris merupakan  syarat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penerimaan dana hibah kepada nelayan.

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan akta notaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) bervariasi di tiap kabupaten/kota dari Rp2 juta, Rp3 juta hingga Rp5 juta. 

Hal ini tentu kata dia memberatkan dan menjadi beban bagi para nelayan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. 

"Sebanyak 28.252 nelayan yang ada di Kalsel, kita mengharapkan ada keringanan dalam pembuatan akta notaris ini," ujarnya.

Kedepan, dirinya juga akan mempertanyakan kepada pemerintah pusat terkait aturan tersebut agar masyarakat nelayan lebih mudah mendapatkan dana hibah.

"Pembuatan akta notaris ini saja sudah mahal, kalau yang didapat sebanding tidak masalah jika tidak ini menjadi keluhan juga bagi nelayan," ucapnya.

Dalam satu kali pembuatan akta notaris untuk melakukan pengajuan hibah tersebut dikatakannya tidak semua KUB nelayan mendapatkan bantuan dana hibah. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner