Komisi IV Minta Perda Penanggulangan Bencana Provinsi Kalsel Segera Dibuatkan Pergubnya | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 19 Januari 2021

Komisi IV Minta Perda Penanggulangan Bencana Provinsi Kalsel Segera Dibuatkan Pergubnya


BERITABANJARMASIN.COMKetua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin berharap Biro Hukum Pemprov Kalsel segera menginventarisir perda-perda yang sudah disahkan DPRD Kalsel.

Terutama Perda Provinsi Kalsel No. 6 Tahun 2017 Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel.

"Terhadap bencana yang sekarang kita hadapi ini baik Covid-19 maupun banjir, Kalsel sudah mempunyai Perdanya namun secara teknis Perda ini belum bisa dijalankan karena belum ada Pergubnya," katanya.

Menurutnya peraturan ini adalah sekian contoh dari Perda-Perda yang sudah disahkan namun belum ada terusan di Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur secara teknisnya.

Dirinya pun berharap Biro Hukum segera menginventarisir Perda-perda yang sudah disahkan namun belum ada Pergubnya. "Kita minta segera dibuatkan Pergubnya, sehingga dana yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk hukum ini juga tidak sia-sia," ujarnya.

Lanjutnya, tanpa Pergub Perda ini tidak bisa jalan karena secara pelaksanaan teknisnya diatur di dalam Pergub. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner