Khawatir Kenakalan Remaja Mempengaruhi Kualitas SDM, Dosen dan Mahasiswa FHUI Beri Penyuluhan Hukum Peranan Remaja dalam Ketahanan Keluarga di Kota Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 01 Januari 2021

Khawatir Kenakalan Remaja Mempengaruhi Kualitas SDM, Dosen dan Mahasiswa FHUI Beri Penyuluhan Hukum Peranan Remaja dalam Ketahanan Keluarga di Kota Banjarmasin



Beritabanjarmasin - Era globalisasi dan disrupsi teknologi informasi dan telekomunikasi membawa perubahan drastis terhadap perilaku menyimpang dan kenakalan remaja secara menyeluruh. Mudahnya akses internet dari genggaman jari menghadirkan sajian konten negatif dari mulai kekerasan fisik, verbal hingga konten-konten berbau seksual. Bahasa kasar, konten sadis dan kekerasan hingga pornografi tidak disadari telah menginvasi layar kaca smartphone masing masing remaja di Indonesia. Dengan berkedok mengikuti lifestyle yang sedang trending, banyak anak kaum muda mudi yang kemudian melakukan posting konten kekerasan, hingga berbagai tarian sensual yang menunjukkan bentuk dan lekuk tubuh serta adegan-adegan seksual.

Sepuluh tahun lalu, prostitusi, porno aksi dan tindakan kekerasan fisik dan verbal hanya dapat dijumpai pada lingkungan-lingkungan tertentu, namun sekarang hal tersebut telah bertransformasi dari lingkungan fisik menjadi bentuk lingkungan digital yang mudah diakses oleh siapapun termasuk pemuda. Dampak yang ditimbulkan dari hal tersebut cukup merusak, diantaranya meningkatnya pergaulan bebas remaja, kenakalan remaja seperti vandalisme dan tawuran serta menurunnya kualitas prestasi serta daya serap akademik remaja, yang justru penting untuk menunjang masa depan nya.

Di Banjarmasin pola pergaulan bebas kemudian memaksa kalangan orang tua untuk menikahkan anaknya di usia dini, namun hal tersebut justru kemudian menimbulkan permasalahan lanjut dengan meningkatnya usia perceraian serta angka broken home dikarenakan labilnya emosi pasangan yang sebenarnya belum siap menikah atau memiliki perilaku buruk akibat efek dari penurunan moral.

Sedangkan generasi remaja Indonesia saat ini merupakan harapan tumpuan bangsa Indonesia untuk dapat lepas landas dengan memanfaatkan bonus demografi di tahun 2030. Bonus demografi tersebut akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia dengan syarat jika Bonus Demografi tersebut disusun dengan sumber daya manusia yang berkualitas pula. Generasi mendatang Indonesia diharapkan dapat menguasai sektor industri, perdagangan dan ilmu pengetahuan yang akan mengantarkan Indonesia kepada pintu gerbang emas menjadi negara maju.

Namun jika generasi mendatang Indonesia tidak memiliki kualitas Pendidikan dan kemampuan sama sekali, Sebagian besar SDM Indonesia hanya akan menjadi beban negara dengan rendahnya kualitas hasil kerja dan penguasaan perekonomian. Ironisnya gaya hidup digital modern seolah-olah akan memberikan kemajuan bagi generasi muda, namun justru menjadi bumerang yang berbalik mencederai kualitas generasi muda. Adapun budaya yang diikuti  berkiblat pada budaya barat yang serba bebas melalui pengaruh globalisasi.

Tanpa disadari bahwa sebenarnya peradaban barat sedang berada pada tepi jurang puncak kejayaan nya dan akan mengalami degradasi moral akibat peradaban dan budayanya sendiri. Seperti halnya hipotesis necropolis filosofis Yunani dan konsep cyberpunk sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi yang tidak bertanggung jawab, peradaban seperti itu akan menemui dirinya berada pada keadaan teknologi tinggi dengan segala kemudahan akses namun dengan kualitas hidup rendah, diwarnai dengan kemiskinan, kejahatan dan kebobrokan moral.

Melihat hal tersebut Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang tergabung kedalam tim pengabdian masyarakat ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas SDD, berinisiatif memberikan penyuluhan mengenai hukum peranan remaja dalam keluarga.

Walaupun di tengah ancaman pandemi COVID-19 tim yang diketuai oleh Bapak Drs. Zainal Arifin, S.H.,M.H. tersebut tetap bertolak ke Banjarmasin pada 20 November 2020 untuk melakukan penyuluhan kepada 30 orang Guru dan Murid SMA di Kota Banjarmasin. Kegiatan Pengabdian Masyarakat merupakan keberlanjutan dari kegiatan penelitian dengan tema sama yang telah berlangsung sejak tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 jam tersebut diisi oleh dua narasumber yaitu yang pertama ialah Ibu Rimalia S.K.M., M.M beliau adalah putri aseli Banjarmasin lulusan Universitas Indonesia yang kini berprofesi sebagai konsultan dan trainer ketahanan keluarga di Banjarmasin. Dalam kegiatan ini beliau menyampaikan materi mengenai pentingnya peranan keluarga dalam mendidik putra putrinya dalam usia remaja. Dalam menyampaikan materinya Ibu Rimalia menggunakan pendekatan Psikologi untuk dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana pola pikir remaja dan pendekatan anggota keluarga serta wali murid termasuk guru terhadap remaja yang selama ini cenderung keliru.

Setelah makan siang, kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Tree Park Banjarmasin tersebut kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion yang dipandu oleh Djarot Dimas Achmad Andaru, S,H. beliau merupakan peneliti Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dalam kegiatan focus group discussion tersebut diadakan tanya jawab serta diskusi seputar inti permasalahan kenakalan remaja, gagalnya upaya pencegahan serta apa yang seharusnya dilakukan untuk mencegah hal tersebut. Agar supaya memunculkan hasil komprehensif dan tidak bias, maka diskusi dilakukan antara pihak dari pihak Guru sebagai wali murid dan juga dari sisi Siswa Siswi yang memberikan pandangan remaja. Hasil focus group discussion ini nantinya akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi kebijakan, serta akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin (Rilis)

 

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner