Raperda SOPD Ditarget Rampung Januari, Ini Kata Suripno | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 14 Desember 2020

Raperda SOPD Ditarget Rampung Januari, Ini Kata Suripno

BERITABANJARMASIN.COM - Pansus I DPRD Kalsel mentargetkan pembahasan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel Rampung pada Bulan Januari tahun 2021.

"Kita mennargetkan awal Januar2021 Raperda ini sudah bisa di paripurnakan, SOPD yang terlibat kalau ingin menyesuaikan silahkan mereka untuk membuat Pergubnya," kata dia.

Diharapkan Raperda ini nantinya dapat menjadi regulasi dalam penyusunan struktur organisasi SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel selain juga tentunya meningkatkan kinerja SKPD.

Salah satu contohnya adalah sekretariat DPRD, Pansus I ingin adanya kenaikan tipe dari tipe C ke tipe B agar organisasi bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, sementara ini ada tugas dan fungsi yang rangkap belum maksimal sehingga nantinya akan bisa meningkatkan kinerja.

Lebih lanjut Suripno menjelaskan pula terkait hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (11/12/2020) dimana dari pihak Ditjen Otda menyambut baik konsultasi yang dilakukan, apa yang menjadi masukan dan rencana itu akan dibahas secara internal di Kementerian kemudian apapun yang menjadi keinginan DPRD dalam pansus ini bisa difasilitasi sehingga SOPD yang dibentuk nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dilain pihak Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Dr Cheka Virgowansyah SSTP yg menerima langsung kegiatan tersebut secara teknis menjelaskan usulan yang disampaikan akan diterima dan selanjutnya akan disampaikan dan dikaji oleh tim untuk selanjutnya dicari solusi-solusi terkait permasalahan di daerah. (maya/rilis)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner