Masa Tenang Pilkada, Ratusan Petugas Tertibkan APK di Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 07 Desember 2020

Masa Tenang Pilkada, Ratusan Petugas Tertibkan APK di Banjarmasin


BERITABANJARMASIN.COM - Ratusan petugas yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Sabtu (6/11/2020) dini hari.

Petugas secara merata membersihkan APK yang masih bertebaran di penjuru Kota Banjarmasin, baik APK milik pasangan calon (paslon) kandidat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin. Semuanya dibersihkan secara merata.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan, bahwa ratusan petugas gabungan tersebut telah memiliki rutenya masing-masing.

"Mereka ditugaskan untuk membersihkan APK yang masih terpampang yang ada di seluruh kecamatan," terangnya usai menggelar apel gabungan di Halaman Balai kota, Sabtu (6/11/2020), dini hari.

Giat tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) yang sudah ditetapkan. Bahwa ketika memasuki masa tenang (6 Desember 2020) seluruh wilayah harus bersih dari APK.

Menurutnya lagi pokja melalui Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Banjarmasin sebelumnya juga telah menyurati tim paslon untuk melepas sendiri APK miliknya. "Jadi yang kita tertibkan ini adalah APK yang belum dibongkar atau diturunkan," imbuhnya.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menambahkan, proses penertiban ini berlanjut hingga Minggu."Tadi disepakati penertiban kali ini sampai pukul 02.00 WITA saja," ujarnya.

Hal tersebut diputuskan karena menghindari kondisi kelelahan yang dialami petugas. "Agar terjaga kondisi tubuh kalau kelelahan, risiko tertular Covid-19 jadi semakin meningkat," cetusnya.

Sementara itu, ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah berharap kerja sama masyarakat untuk ikut serta menurunkan APK yang dipasangnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner