Resmi Jadi Anggota DPRD Kalsel, Ini Janji Syahrudin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 12 November 2020

Resmi Jadi Anggota DPRD Kalsel, Ini Janji Syahrudin

BERITABANJARMASIN.COM - Syahrudin dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Kalsel sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Habib Ahmadi Al Attas, Kamis (12/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel.

Bergabung menjadi anggota legislatif dirinya berkomitmen membawa perbaikan pembangunan-pembangunan yang telah direncanakan dan dilaksanakan Pemprov Kalsel. "Saya akan menyiapkan diri turun ke masyarakat mewakili aspirasi mereka," ujarnya.

Dirinya akan menjadi anggota Komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat. Ia pun bertekad menjalankan program-program legislatif sesuai tupoksinya di komisi seperti meningkatkan mutu kesehatan.

Di bidang pendidikan ia akan berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan baik dari segi pembangunan maupun penunjang fasilitas lainnya.

Mantan aktivis pemuda ini juga akan menghidupkan lagi gairah pemuda untuk meningkatkan kualitas kepemudaan demi kemajuan pembangunan yang ada di Kalsel. "Di komisi IV prinsip ini yang akan coba kita tingkatkan," katanya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar berharap anggota yang baru dilantik dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah provinsi dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

"Sinergitas dan harmonisasi itu yang kita capai dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Kalsel," ujarnya.

Hal senada disampaikan juga, Ketua DPRD Kalsel Supian HK bahwa perlunya kerjasama yang baik antara legislatif dengan eksekutif. Tak lupa, Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Habib Ahmadi Al Attas yang telah memberikan dedikasi selama menjadi wakil rakyat. 

"Kesuksesan Provinsi Kalsel tidak terlepas dari kinerja legislatif dan sebaliknya legislatif juga harus mendukung upaya pemerintah," terangnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner