Bawaslu Kalsel Laksanakan Rapat Koordinasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 14 Agustus 2020

Bawaslu Kalsel Laksanakan Rapat Koordinasi

BERITABANJARMASIN.COM - Sempat ditunda beberapa tahapan karena Covid-19, kini tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan bersandar pada Perpu Nomor 2 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 5 Tahun 2020. 

Tahapan sekarang telah memasuki Pencocokan Data Pemilih dan Verifikasi Dukungan Perbaikan Calon Perseorangan dan sebentar lagi proses pendaftaran Bakal Pasang calon yang kemudian pada September penetapan pasangan calon kepala daerah.

Tahapan-tahapan krusial saat ini dan akan datang merupakan bentangan harapan monumental perwujudan dari daulat rakyat dalam bingkai sistem demokrasi. 

Berdasarkan rilis yang diterima media ini,
sebagai upaya menjaga dan menjamin penyelenggaraan pemilihan yang demokratis Bawaslu Kalsel menggelar acara Rapat Koordinasi bertajuk Advokasi Hukum pada tahapan pencalonan (13/8/2020) bertempat di Hotel Dafam Banjarbaru, kegiatan ini di ikuti oleh 7 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada dan menjadi ruang akademis bagi pengawas Pemilu untuk meningkatkan kualitas Pilkada Tahun 2020.

"Meski rapat tatap muka dilaksanakan dengan sekat dan pembatas jarak, tidak mengurangi kebersamaan. Dengan menjaga jarak kita saling mengamankan diri sendiri dan keluarga yang kita cintai," tutur Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Dahsya.

Kegiatan yang merupakan rangkaian dari acara Divisi Hukum Bawaslu Kalsel ini mengangkat tema "Menghadirkan keadilan pada tahapan pencalonan jalur perseorangan", dengan menghadirkan narasumber dari unsur Bawaslu Kalsel, Nur Kholis Majid; unsur KPU Kalsel, Sarmuji; dan Mantan Anggota KPU Kalsel Periode 2003-2008, 2008-2013, 2013-2018, Hairansyah yang sekarang menjadi anggota Komnas HAM RI.

Advokasi baik bentuk litigasi dan nonlitigasi yang berjalan di Bawaslu Kalsel semuanya bermuara di Divisi Hukum.

"Divisi hukum merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dengan divisi lainnya,"ujar Aldo sapaan akrab Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalsel

Kegiatan ini menjadi penting mengingat pengawas pemilu sebagai salah satu instrumen dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 setidaknya memiliki dua denyut yang harus dihidupkan dan selalu dijaga. Pertama, penyelenggaraan Pilkada yang berkeadilan (Electoral Justice) dengan menjaga integritas penyelenggara pemilu dan kualitas pemilihan; dan Kedua, keselamatan pemilih dalam situasi pandemic. Kedua hal ini harus berjalan beriringan dan menjadi epicentrum dari daulat rakyat tersebut.

"Narasi tentang penyelenggaraan Pemilihan yang berkeadilan (Electoral Justice) merupakan mahkota penyelenggaraan pemilu ini harus digaungkan sebagai epicentrum dari daulat rakyat, ini menjadi penting mengingat Pilkada di tengah pandemi bukanlah sebuah hambatan tapi sebuah tantangan untuk menghadirkan demokrasi substansial," ucap Anggota Komnas HAM RI, Hairansyah.

Selain itu sinergitas dan harmonisasi antar penyelenggara pemilu adalah salah satu variabel penting dalam suksesi penyelenggaraan Pilkada 2020, bagaimana kemudian Bawaslu dan KPU dapat menjadikan Pilkada tahun ini sebagai Pilkada yang berdasarkan gotong royong, Pilkada bersih dan berkeadilan lahir dan batin. 

Anggota Bawaslu Kalsel, Nur Kholis Majid menjelaskan kepada jajaran Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota bahwa parameter TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan MS (Memenuhi Syarat) menjadi tidak jelas ketika tidak ada pemahaman bersama terkait proses pencalonan. Pemenuhan syarat dukungan 8 sampai 10% dari DPT ketentuannya seperti apa, serta pembuktian saat sengketa bagaimana. 

"Kita akan eksplorasi permasalahan ini dengan KPU juga bersama ahli hukum yang kami undang sebagai narasumber," ujarnya.

Hak konstitusional masyarakat untuk dapat dipilih dan memilih kata dia ada di tangan penyelenggara pemilu sehingga dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi antar penyelenggara pemilu sebagai garansi hak-hak masyarakat tersebut dijamin dan dijalankan dengan baik. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner