Pansus Peternakan Berkelanjutan DPRD Kalsel Konsultasi ke Kementan RI | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2020

Pansus Peternakan Berkelanjutan DPRD Kalsel Konsultasi ke Kementan RI

BERITABANJARMASIN.COM - Panitia Khusus Raperda Peternakan Berkelanjutan DPRD Kalsel melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Kegiatan konsultasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Juli 2020. 

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Peternakan Berkelanjutan. 

Acara pertemuan kegiatan konsultasi Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalsel Raperda Tentang Peternakan Berkelanjutan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI didampingi oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2020 diterima oleh Kepala Sub Direktorat Ruminansia Cisilia Esti Sariasih beserta jajaran pejabat lingkup Ditjen PKH Kementan RI. 

Ketua Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalsel Raperda Tentang Peternakan Berkelanjutan Imam Suprastowo menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ini merupakan kunjungan lanjutan setelah Maret yang lalu Pansus telah melakukan konsultasi awal ke Ditjen PKH. "Ini dalam rangka memperoleh masukan dan arahan dalam penyempurnaan draft raperda," katanya.

Adapun latar belakang disusunnya Raperda Tentang Peternakan Berkelanjutan adalah keinginan dar Pemerintah Provinsi Kalsel untuk memiliki suatu pengaturan ataupun regulasi yang berkaitan dengan sub sektor peternakan di daerah yang mampu memberikan kesimbangan antara harapan dari masyarakat dalam mendapatkan harga bahan pangan yang murah.

"Dengan keinginan dari para peternak untuk menjalankan kelangsungan usahanya secara berkesinambungan tanpa terdampak dari fluktuasi harga," tambahnya.

Dalam rangka mengantisipasi Provinsi Kalsel sebagai daerah penyangga ibukota negara yang tentunya kebutuhan akan pangan asal hewani semakin besar, sehingga perlu diatur mengenai keberlanjutan terhadap keberadaan peternakan di Provinsi Kalsel.

Melalui suatu regulasi yang mencakup seluruh kebutuhan daerah baik dalam mengakomodasi keinginan dari masyarakat maupun pengaturan secara komprehensip dari sektor hulu sampai dengan hilirnya agar ketersediaan terhadap pangan hewani dapat terpenuhi secara berkesinambungan. 

Berdasarkan gambaran tersebut maka Panitia Khusus memerlukan arahan dan masukan dari Pihak kementerian agar Perda ini nantinya dapat tersusun secara baik serta pengimplementasiannya tepat sasaran.

Kepala Sub Direktorat Ruminansia Cisilia Esti Sariasih menyampaikan Ditjen PKH sangat mengapresiasi upaya dari pemerintah Provinsi Kalsel untuk membentuk suatu regulasi di bidang peternakan yang menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan keberlangsungan peternakan serta dalam hal memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat dan para pelaku usaha sektor peternakan dalam menjalankan usahanya agar memperoleh kesejahteraan yang sesuai dengan harapan.

Secara umum dapat disampaikan bahwa kendala terbesar yang masih menyebabkan bidang peternakan belum berjalan sesuai dengan harapan yaitu dikarenakan pelayanan terhadap kesehatan hewan yang belum memadai, hal tersebut dapat terlihat dari keberadaan pusat pelayanan kesehatan hewan maupun pos cek hewan yang sangat minim serta pendidikan sumber daya manusia di bidang peternakan yang sangat terbatas padahal apabila Pemerintah Daerah ingin mengembangkan bidang peternakan, hal yang paling utama untuk dibenahi adalah pelayanan terhadap para peternak yaitu bagaimana ketersediaan pakan dan obat-obatan bagi ternak.

Di dalam Peraturan Daerah (Perda) tersebut nantinya diharapkan dapat diformulasikan terkait dengan pengembangan dan peningkatan kualitas SDM peternakan sehingga dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Hal lain yang perlu juga di atur di dalam Perda yaitu pengaturan mengenai Rumah Potong Hewan yang memiliki NKV ataupun adanya tenaga dokter hewan serta perlunya seorang Pejabat Otoritas Vetereiner sebagai pengambil kebijakan dan penanggungjawab terhadap keputusan di bidang teknis peternakan yang perannya tidak overlap dengan Kepala Dinas Peternakan; 
Peraturan Daerah Tentang Peternakan berkelanjutan tersebut juga diharapkan diatur mengenai pelaksanaan kegiatan jasa pelayanan inseminasi selaku inseminator agar hak dan kewajibannya dapat dipayungi secara hukum sehingga ada semangat dan harapan dari tenaga-tenaga di bidang peternakan untuk dihargai secara profesional. Selain itu pula perlu diatur mengenai pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga-tenaga peternakan sehingga ada sertifikasi yang dapat menjamin kualitas dari jasa yang diberikan sebagai profesional di bidang peternakan;

Provinsi Kalsel diharapkan dapat menyambut peluang dari ditetapkannya Provinsi Kaltim sebagai Ibukota Negara, sehingga sebagai Provinsi tetangga dapat menjadi penyangga pemenuhan kebutuhan konsumsi daging bagi warga ibukota.

Pada Tahun 2020 ini, Ditjen PKH akan melaksanakan program 100 desa sapi yang bertujuan untuk meningkatkan populasi dan produktivitas sapi, dengan strategi melalui Sistem Korporasi, Integrasi Sapi, Sawit, Padi, Tebu, Jagung, Shorgum dan Padang Penggembalaan, Pemberdayaan Peternak, Penguatan Logistik,Regulasi dan Deregulasi, sedangkan kegiatan yang dijalankan yaitu berupa pengembangan sapi unggul produksi daging dan susu berbasis korporasi, infrastruktur berbasis teknologi: pakan, reproduksi, kesehatan hewan, pengolahan hasil, air, kandang, pasca panen (RPH dan coldstorage), dan pemasaran.

Pihak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI sangat mengapresiasi keinginan dari Provinsi Kalsel untuk menyusun regulasi terkait dengan Peternakan berkelanjutan dan harapannya dengan regulasi tersebut mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan sektor peternakan di Provinsi Kalsel dan berjanji untuk dapat lebih mendalami draft raperda yang telah disampaikan dan selanjutnya dapat diberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan Raperda. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner