Disnakertrans Kalsel Sebut 2.850 Pekerja Sudah Dirumahkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 19 Juni 2020

Disnakertrans Kalsel Sebut 2.850 Pekerja Sudah Dirumahkan

BERITABANJARMASIN.COM -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertrans) Provinsi Kalsel, Siswansyah menjelaskan ada 2.850 pekerja dirumahkan. Sedangkan PHK yang pekerjanya sudah terdaftar ada 648 (tidak termasuk buruh harian lepas karena belum terdaftar).

Hingga hari ini, perusahaan di Kalsel yang terdata ada 4.290 perusahaan. "Jadi mereka sudah dijaminkan kesehatan ketenagakerjaannya, jaminan santunannya, dan sebagainya yang lainnya seperti non formal mereka tidak terdaftar di kita, tetapi dilakukan pengawasannya," ujarnya.

Pemerintah Pusat telah memberikan Kartu Pra Kerja bersistem online untuk Kalsel sebanyak 7.000. Namun, Siswansyah juga mengatakan bahwa banyak pekerja yang tidak terdata. "Jadi siapa-siapa kita tidak tahu. Kementerian Tenaga Kerja pun tidak tahu. Seandainya kami datanya ada, kami bisa memberikan informasi. Mereka yang dapat itu kebanyakan yang paham IT. Yang tidak paham IT jadi tidak dapat, akhirnya jadi salah sasaran," tambahnya.

Menurut Siswansyah, jaminan BPJS Ketenagakerjaan harus dibayarkan perusahaan. 0,24 % sampai dengan 1 koma sekian persen dari upah minimum atau UMP, jaminan hari tua dibagi dua yaitu 5,7 %, 2 % oleh tenaga kerja, 3,7 % oleh perusahaan, jaminan kematian yang dibayarkan oleh perusahaan itu 0,3 % dari gaji yang diterima, jaminan pensiun 3 %, 2 % oleh tenaga kerja, 1 % oleh perusahaan.

Disisi lain, Ketua Komisi IV, M Lutfi Saifuddin menanyakan apakah para pekerja seperti pedagang asongan, dan lain sebagainya termasuk sebuah profesi yang sudah diakui secara resmi sebagai profesi sehingga mereka memiliki payung hukum. "Kalau tidak ada payung hukum bantuan itu tidak bisa, dan merekapun untuk membentuk sebuah organisasi saya rasa tidak bisa diakui," ujarnya.

Mereka juga para pekerja yang belum termasuk sebuah profesi yang resmi tersebut dapat dibuat resmi sehingga mereka dapat terbantu. 

Ia juga menginginkan untuk pekerja yang sudah memiliki profesi yang sudah diakui bisa lebih disahkan lagi dalam bentuk SK. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner