BERITABANJARMASIN.COM - Wacana pemberlakuan PSBB di empat wilayah di Kalsel, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
Menurutnya jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Bumbu dilakukan perlu kajian mendalam seperti kemampuan anggaran untuk menangani dampak sosial yang ditimbulkan di masyarakat.
Meskipun begitu kata ia, penerapan PSBB sebenarnya tidak perlu dilakukan jika adanya kesadaran masyarakat mematuhi anjuran pemerintah.
Dalam hal ini Dewan akan terus mendukung penanganan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Disamping itu, ia mengaku sempat melakukan pemantauan PSBB di Kota Banjarmasin bersama Sekdaprov Kalsel, Kapolda Kalsel. "Kami harap petugas tegas menegakkan peraturan, namun dengan cara yang persuasif dan sewajarnya," ujarnya, Kamis (30/4/2020).
Disisi lain, Ketua DPRD Kalsel tersebut memberikan gajinya selama 10 bulan untuk APD. (maya/sip)
Posting Komentar