Semua Fraksi DPRD Kalsel Setuju Godok Tiga Raperda Inisiatif | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 10 Februari 2020

Semua Fraksi DPRD Kalsel Setuju Godok Tiga Raperda Inisiatif

BERITABANJARMASIN.COM - Fraksi-fraksi DPRD Kalsel setujui atas usul Raperda Inisiatif DPRD Kalsel yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal, Senin (10/2/2020).

Adapun Raperda tersebut berasal dari usulan Komisi II,III dan IV yaitu Raperda Peternakan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, Perlindungan Budaya dan Tanah Adat.

Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani, Raperda Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau ini dibuat karena berdasarkan kejadian tahun lalu di Kalsel, fender Jembatan Rumpiang, Batola ditabrak angkutan batu bara.

Dilatarbelakangi hal tersebut, pihaknya berkeinginan nanti menjadi perda dan mengatur aset daerah serta pemanfaatan pengangkutan dapat diatur sebagaimana mestinya.

Komisi yang membidangi perhubungan ini dalam waktu dekat akan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan lebih jauh mengenai Raperda tersebut yang nantinya akan dikonsultasikan juga ke kementrian. "Dengan adanya perda diharapkan dapat juga mengatur lalu lintas angkutan sungai di Kalsel," jelas dia.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfhi Syaifuddin yang dalam minggu ini juga akan membentuk Pansus Raperda terkait Perlindungan Budaya dan Tanah Adat. "Bulan depannya baru nanti melakukan konsultasi ke Kementrian," terang Politisi Gerindra tersebut.

Selama ini kata ia, masyarakat adat belum memiliki dasar dan aturan yang kuat terhadap kepemilikan tanah yang didiaminya. Ini juga yang melatarbelakangi Komisi IV melihat banyak konflik terjadi antara masyarakat adat dengan perusahaan yang ditengarai mencaplok tanah adat masyarakat disana. "Ini sebagai payung hukum yang dibentuk dengan melihat kebutuhan di daerah," ucapnya.

Dirinya pun dalam melakukan pembahasan kedepan akan memanggil Dinas dan pihak terkait lainnya termasuk masyarakat adat untuk memberikan masukan dan usulan untuk penyempurnaan menjadi peraturan daerah (Perda) kedepan. (maya/sip).

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner