Sosialisasi Pedoman Lembaga Akreditasi Perpustakaan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 04 Oktober 2019

Sosialisasi Pedoman Lembaga Akreditasi Perpustakaan


BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi Pedoman Lembaga Akreditasi Perpustakaan, Rabu (2/10/2019) di Hotel Mercure Banjarmasin.

Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Deni Kurniadi mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa semua jenis perpustakaan baik umum, sekolah, perguruan tinggi, dan  perpustakaan khusus, harus sesuai dengan standar nasional perpustakaan.

Ia mengatakan yang menjadi indikator akreditasi ialah, indikator pengelolaan perpustakaan, berapa jumlah koleksi minimal yang harus dimiliki perpustakaan, indikator pelayanan perpustakaan, yaitu bagaiman perpustakaan menyelenggarakan layanan dari waktu dan jenis pelayanan.

"Kemudian indikator sarana perpustakaan, bagaiman sarana dan prasarana perpustakaan itu diadakan untuk menunjang pelaksanaan  pelayanan perpustakaan, indikator tenaga perpustakaan, baik pustakawan, tenaga teknis perpustakaan, harus sesuai dengan kompetensi minimal, baik pustakawan maupun tenaga teknis perpustakaan," ucapnya.

Dari 164 ribu perpustakaan di Indonesia sampai saat ini yang terakreditasi baru diangka 3.000 perpustakaan di Indonesia.

Sosialisasi lembaga akreditasi perpustakaan juga untuk memberikan arahan apa saja yang harus dipersiapkan baik oleh instansi pembina dalam hal ini dinas perpustakaan provinsi, kabupaten kota, yang bertugas membina semua jenis perpustakaan di daerahnya dalam mempersiapkan perpustakaan yang akan di akreditasi oleh asesor lembaga akreditasi perpustakaan untuk tindakan selanjutnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kersipan Provinsi Kalsel, Hj Nurliani Dardie mengatakan pihaknya sudah melakukan pembinaan-pembinaan ke kabupaten Kota, untuk bersama-sama membina perpustakaan yang ada di wilayah masing-masing dalam mempersiapkan menuju akreditasi.

Ia juga mengatakan kendala yang selama ini dihadapi ialah sebagian besar masih belum terpenuhinya persyaratan yang di inginkan, antara lain sarana dan prasarana, tenaga pengelola.

"Karena walaupun tenaga pengelola tidak diambil dari pustakawan tetapi tenaga pengelola yang harus sudah memiliki sertifikat atau bimtek-bimtek ke perpustakaan," bebernya.

Ia berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perpustakaan kabupaten kota maupun perpustakaan perguruan tinggi yang ikut sebagai peserta. Perpustakaan nasional menargetkan 900 perpustakaan terakreditasi pertahunnya melalui anggaran APBN. (fitri/puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner