Dinkes Banjarmasin Laksanakan Bimtek UPP | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 28 September 2019

Dinkes Banjarmasin Laksanakan Bimtek UPP


BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di Kota Banjarmasin berkomitmen menyederhanakan layanan pengaduan warga.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Bimbingan Teknis Unit Pengelola Pengaduan, sekaligus Pengukuhan Tim Pengelola UPP di lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kota Banjarmasin, Kamis (26/9/2019) di Kantor Dinas Kesehatan Banjarmasin.

Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh seluruh unsur Unit Pengelola Pengaduan di Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas se-Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan kegiatan ini guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, diawali dengan menyediakan dan mengolah sebuah sistem pengaduan masyarakat dengan baik dan benar.

"Kegiatan ini kita ingin mengelola sebuah pengaduan itu secara profesional juga ingin menunjukkan bahwa ini adalah keseriusan kita untuk masyarakat dan juga sebagai kontrol sosial dari masyarakat yang harus kita dengarkan," ucapnya kepada Beritabanjarmasin.com

Menurutnya pelayanan publik menjadi lebih baik dengan mendengarkan keluhan atau masukan dari masyarakat terhadap pelayanan publik, baik sarana kontrol sosial dari lembaga swadaya masyarakat.

Ia jua mengatakan bahwa masyarakat juga bisa secara langsung mengadukan keluahannya kepada Dinas Kesehatan baik mengenai pelayanan di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

"Karena puskesmas dan rumah sakit itu adalah pipinya dinas sehingga kami akan memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan mereka kepada masyarakat, selama ini pengaduan masyarakat yang disampaikan tidak banyak yang dilaporkan dari Januari sampai dengan Juli menerima 6 pengaduan," bebernya.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Banjarmasin telah menjalin kerjasama dengan Bandung Trust Advisory Group (B_Trust) sejak 2018, sebagai lembaga yang dipercaya oleh KemenpanRB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI untuk melaksanakan program pendampingan penguatan penerapan LAPOR SP4N di 33 Pilot, yang terdiri dari 6 Kementerian dan 27 Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Banjarmasin dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

"Melalui program ini, B_Trust bersama dinas kesehatan telah merumuskan pengembangan kelembagaan, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan, Kode Etik bagi seluruh pengelola pengaduan dan peningkatan kapasitas pengelola pengaduan," tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permintaan informasi, saran, dan keluhan ke Puskesmas atau ke Dinas Kesehatan, cukup dengan mengirimkan SMS dengan format: Banjarmasin (spasi) ISI PENGADUAN dikirim ke 1708 atau melalui www.lapor.go.id.

"Selain itu masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui kotak saran, telepon dan email yang disediakan di setiap Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin," tandasnya. (Fitri/Puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner