Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kalsel Dikukuhkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 26 Agustus 2019

Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kalsel Dikukuhkan


BERITABANJARMASIN.COM -Gubernur Provinsi Kalsel H. Sahbirin Noor mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Provinsi Kalsel masa bahkti 2019 - 2024. Sekaligus Launching Cetak Biru PPM sektor Pertambangan Mineral Batubara (Minerba) pada Jumat (23/8/2019) malam di Gedung Mahligai Pancasila.

Forum ini dibentuk sebagai implementasi Perda amanat peraturan daerah nomor 01 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Selain itu,  peraturan gubernur  nomor 03 tahun 2015, tentang petunjuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dalan sambutannya, Sahbirin mengatakan keberadaan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan menjadi upaya yang konkret dari semua pihak.  Khususnya bagi pelaku usaha untuk turut berkontribusi bagi pembangunan daerah, terutama mendorong pengembangan dan 
pemberdayaan masyarakat.

"Forum ini akan lebih memaksimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan, agar lebih terarah, terkoordinir dan tepat sasaran. Tak hanya itu, juga diharapkan dapat berkontribusi secara efektif dalam menggerakkan peran nyata dari segenap perusahaan,"ucapnya.

Lanjutnya,  untuk sektor pertambangan mineral dan batubara pemerintah Provinsi Kalsel telah membuat cetak biru pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) sektor pertambangan, yang secara khusus akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PPM pelaku usaha bidang pertambangan minerba.

"Blueprint di harapkan bersinergis dengan rencana pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi kalimantan selatan,"ujarnya

Oleh karena itu, ada tiga komponen kekuatan yang mesti disinergiskan untuk membangun Kalsel, yakni pemerintahan yang akuntabel dan transparan, keterlibatan perusahaan, serta peran alim ulama. 

“Kalau tiga komponen ini kita sinergikan, maka bisa menimbulkan sesuatu yang luar biasa dan akan memberikan percepatan untuk membuat masyarakat Kalsel sejahtera,” bebernya

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Kementerian Sumber Daya Mineral, Hendrasto mengatakan forum ini berkewajiban membuat Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang sesuai dengan program pemerintah daerah.

“Jadi apa yang dibuat perusahaan harus mengacu pada cetak biru, sehingga tidak meleset, baik itu tambang yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi,"ujarnya

Oleh sebab itu jika tambang selesai beroperasi, kehidupan masyarakat di sekitarnya tidak karuan“Maka PPM wajib dilaksanakan. Kalau tidak, maka ada sangsinya, melalui forum ini sudah yang keempat, sebelumnya sudah ada di Kalteng, Kaltim, dan Kaltara,” tutupnya. (Fitri/Puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner