Merasa Hak Finansialnya Dipangkas, Wakil Bupati Kotabaru Datangi DPRD Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 17 Mei 2019

Merasa Hak Finansialnya Dipangkas, Wakil Bupati Kotabaru Datangi DPRD Kalsel


BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Bupati Kotabaru, Burhanuddin melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel, Kamis (16/5/2019). Hal ini karena ia merasa hak finansialnya sebagai wakil bupati dipangkas.

Dirinya mengatakan sudah melayangkan surat yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Kalsel, Gubernur Kalsel. Jika upaya tersebut belum ada hasil, baru melangkah ke Mendagri dan Presiden RI. "Harus dikembalikan karena melanggar UU," ucapnya.

Dimana dijabarkannya, diatur pada PP Nomor 109/2000 tentang Kedudukan Keuangan Wakil Kepala Daerah. "Jelas sudah diatur UU," katanya.

Menurutnya, saat berkumpul dengan para wakil kepala daerah, wakil bupati, wakil wali kota tidak ada satu pun yang diperlakukan seperti dirinya. "Sampai saat ini yang saya terima gaji pokok Rp5.300.000 itu saja. Selebihnya tidak ada lagi. Perjalanan dinas seperti ini saja biaya sendiri dibantu juga dari rekan," tuturnya.

Hal ini menurutnya berpengaruh terhadap birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dijelaskannya untuk BO (biaya operasional penunjang tugas-tugas kepala dan wakil kepala daerah) ada beberapa seperti BO kesehatan, BO wakil bupati, BO bupati beserta keluarga, perjalanan dinas, mobil dinas, dan rumah tangga. "Yang dipangkas ini BO yang diberikan untuk kelancaran tugas-tugas kepala dan wakil kepala daerah dan sudah hampir dua tahun," paparnya.

Dia pun mengatakan tidak mengetahui alasannya sampai terjadi hal tersebut. Ini kata ia, membuat hubungannya dengan ASN jadi renggang. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner