Begini Komentar Direktur LK3 Soal Perda Ramadhan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 24 Mei 2019

Begini Komentar Direktur LK3 Soal Perda Ramadhan


BERITABANJARMASIN.COM - Rafiqah, Direktur LK3 (Lembaga Kajian Keislaman Dan Kemasyarakatan) memberikan komentarnya terhadap Perda Ramadhan Nomor 4/2005. Dimana Perda ini diharapkannya  bisa dilakukan revisi. Dengan masyarakat yang beragam sehingga ada kejelasan ketika ada penertiban oleh petugas.

Dirinya mengatakan Perda yang ada diharapkannya bisa dilakukan revisi baru terhadap perda yang lama misal hanya berlaku untuk kaum muslim dan tidak berlaku untuk yang non muslim.

Dalam hal beragama menurutnya masyarakat khususnya Kota Banjarmasin sudah cukup dewasa menyikapi kaum muslimin berpuasa. "Bagaimana harus menghormati saya pikir kawan-kawan non muslim tidak terlalu vulgar untuk makan dan minum di depan orang banyak," urainya kepada BeritaBanjarmasin.com saat ditemui di Aula Gereja Hati Yesus Yang Maha Kudus, Jalan Veteran.

Kedewasaan dalam bergama kata Rafiqah sudah tercermin di dalam masyarakat hanya saja Perda disatu sisi diterapkan tetapi berlaku juga untuk non muslim.

Dari sikap lembaga LK3 kata ia, ingin perda di revisi. Sehingga ada kejelasan ketika ada penertiban oleh petugas penertiban tidak serta merta berlaku untuk semua. "Ke depan kita berharap kepada regulator saat membuat kebijakan-kebijakan agak sensitif soal agama punya pertimbangan-pertimbangan terhadap keagamaan," paparnya, Kamis (23/5/2019) malam.

"Kita ingin mendorong ke arah sana ketika membuat kebijakan tidak hanya melihat dari satu sisi komunitas dan agama karena
perda diterapkan untuk masyarakat kota dan masyarakat kota beragam," ujarnya.

Ditambahkanya pada 2019 ini akan pelan-pelan duduk bersama mengajak para pembuat kebijakan atau regulator seperti apa yang baiknya untuk kebijakan kedepan seperti di tinjau dari HAM. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner