Wali Kota Banjarmasin: Jangan Abaikan Perda Ramadhan! | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 28 April 2019

Wali Kota Banjarmasin: Jangan Abaikan Perda Ramadhan!


BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menegaskan kepada seluruh warga Banjarmasin untuk tidak mengabaikan Perda Nomor 4/2015 tentang Larangan Makan Minum di Tempat Umum Selama Ramadhan.

Ibnu mengatakan bahwa perda tersebut merupakan bentuk upaya Pemkot Banjarmasin agar tercipta suasana Ramadhan yang sejuk dan kondusif.

Orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai itu kembali mengatakan, selama bulan puasa hendaknya untuk tidak makan dan minum di tempat umum, apalagi menyediakan makanan ataupun berjualan makanan. "Sudah seharusnya yang tidak berpuasa menghargai orang yang berpuasa," tegasnya kepada BeritaBanjarmasin.com.

Ibnu juga telah meminta kepada Satpol PP untuk tetap terus mengawal perda tersebut, agar tidak adalagi warung sakadup yang dibuka sebelum waktunya.

Mantan aktivis mahasiswa tersebut juga berharap, agar masyarakat Banjarmasin lebih bijak dan memiliki rasa toleransi yang tinggi untuk saling menghargai. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner