Penyandang Tunanetra Boleh Didampingi Saat Mencoblos | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 08 Maret 2019

Penyandang Tunanetra Boleh Didampingi Saat Mencoblos

Komisioner KPU Banjarmasin, Hery Wijaya

BERITABANJARMASIN.COM - Penyandang disabilitas tunanetra akan dibantu dalam mencoblos, pada Pemilu 2019. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Banjarmasin, Hery Wijaya, Kamis (7/3/2019) di Sekretariat NPC Kalsel, Jalan Sutoyo.

Ia mengatakan dalam lima surat suara hanya terdapat dua surat suara yang menggunakan foto yaitu Pilpres dan DPD. Untuk penyandang tunanetra bisa didampingi oleh keluarga, orang terpercaya dan bisa juga dari KPPS dengan surat pernyataan atau surat kuasa. "Kami upayakan, khusus penyandang disabilitas lebih diperhatikan," ujarnya.

Sementara itu, Husaini salah satu penyandang disabilitas yang mengikuti sosialisasi tersebut menuturkan, sangat senang mendapat edukasi. "Nantinya bisa pula kami sampaikan kepada teman-teman yang belum bisa berhadir," ucap atlet tolak peluru tersebut. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner