PDAM Bandarmasih Berharap Saham Pemprov Dihibahkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 27 Februari 2019

PDAM Bandarmasih Berharap Saham Pemprov Dihibahkan

Farida Ariati

BERITABANJARMASIN.COM - Perubahan badan hukum PDAM Bandarmasih menjadi BUMD berbentuk perusahaan umum daerah (Perumda) hingga saat ini masih terkendala. Pihak PDAM berharap 15 persen saham milik Pemprov Kalsel bisa dihibahkan.

Farida Ariati, Direktur Bidang Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih memaparkan, untuk bisa menjadi Perumda, tidak boleh ada saham yang dimiliki oleh pihak luar selain Pemkot Banjarmasin.

Selain itu, perubahan badan hukum ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PP Nomor 54/2017, yang mewajibkan memilih antara Perumda atau Perseroda. "Dalam PP ini, BUMD diberi pilihan apaka berbentuk Perumda atau Perseroda," paparnya, Senin (25/2/2019) lalu.

Ia berujar, jika memilih Perumda otomatis 100 persen saham harus milik pemerintah Kota. Tapi kendalanya saat ini masih ada saham dari Pemprov Kalsel sekitar 13 persen. "Ini yang kami inginkan, kita diskusikan dengan pemprov, juga ada komunikasi wali kota ke gubernur dengan harapan dananya dapat dihibahkan pemprov," jelas dia. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner