APK "Nakal", Parpol di Banjarmasin Kena Sanksi Administrasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 31 Januari 2019

APK "Nakal", Parpol di Banjarmasin Kena Sanksi Administrasi

Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Yasar


BERITABANJARMASIN.COM - Menindak APK (Alat Peraga Kampanye) yang "nakal", Bawaslu Kota Banjarmasin menyikapinya dengan membuat penertiban di ruas-ruas jalan yang sudah disepakati.

Sebelumnya telah dilakukan pendataan dan memberikan surat kepada partai politik peserta pemilu untuk menertibkan sendiri alat kampanye mereka.

APK yang ditertibkan adalah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dan letaknya berada di bahu jalan, pohon, dan tiang listrik. Serta tidak sesuai zonasi, desain maupun yang ditempatkan pada fasilitas umum.

Muhammad Yasar, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin menegaskan, sanksi untuk APK yang melanggar ini berupa sanksi administratif kepada parpol. Adapun sanksi yang berat bisa sampai didiskualifikasi dalam tahap selanjutnya. 

"Sebenarnya sosialisasi sudah sejak September kepada pengurus partai," ujarnya, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, perlu ditingkatkan lagi pembinaan di tingkat partai. Agar para caleg mengetahui dengan benar, bagaimana memasang APK yang tidak melanggar aturan. "Nantinya akan ada tahap berikutnya yang akan kami lakukan, kami akan terus bergerak melakukan penertiban," kata dia.

Seperti diberitakan BeritaBanjarmasin.com sebelumnya, Bawaslu Kota Banjarmasin menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, Rabu (30/1/2019). Penertiban akan dilakukan hingga tiga hari jelang pemilu.

Menurut pantauan jurnalis BeritaBanjarmasin.com, beberapa APK milik calon anggota legislatif (caleg) tampak terpasang tidak sesuai aturan. APK ini langsung ditertibkan tim gabungan dari Kesbangpol, Satpol PP, dan Bawaslu.

Tim turun langsung ke jalan untuk memantau dan merapikan APK yang banyak ditemui di pinggir jalan dengan penempatannya tidak sesuai aturan.
Adapun agenda tahap pertama, alur penertiban meliputi Jalan Pramuka sampai Fly Over Gatot Subroto, dengan Panwascam mengarahkan di depan dan Panwaslu Kelurahan menunggu di titik pelanggaran. Beberapa APK terpasang di Jalan Pramuka, Jalan Banua Anyar serta Jalan Sultan Adam banyak menjadi sasaran penertiban. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner