DPRD Banjarmasin Didemo Mahasiswa, Soal Apa Nih? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 05 Desember 2018

DPRD Banjarmasin Didemo Mahasiswa, Soal Apa Nih?

BERITABANJARMASIN.COM - Sanggar Titian Barantai (STB) Uniska menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (5/12/2018). Aksi ini terkait pajak 10 persen untuk pertunjukan seni berbayar.



Para mahasiswa yang tergabung dalam sanggar ini melangsungkan aksi teatrikalnya dengan bernuansa serba hitam. Aksi ini pun disambut baik oleh Budi Wijaya, Wakil Ketua DPRD, Kepala Dinas Bakeuda Kota Banjarmasin dan beberapa anggota dewan yang sudah lama menunggu rombongan aksi.


Setidaknya ada tiga poin yang menjadi pernyataan sikap dari STB melakukan aksi ini. Diantaranya pertama, meminta DPRD Kota Banjarmasin untuk merevisi, menelaah, atau pun mencabut Perda Nomor 10/2011 terkait pajak hiburan (pertunjukan daerah/nasional) yang dirasa membebani para pegiat seni/seniman. Kedua, meminta pemerintah untuk lebih memerhatikan kesenian daerah atau penggiat seni. Dan yang terakhir, meminta pemerintah untuk membangun gedung kesenian di kota  Banjarmasin.


Koordinator Aksi, Liko Anshori menuturkan aksi yang mereka lakukan merupakan respon cepat terkait Perda tersebut. "Ini bentuk respon dari kami," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com yang ditemui usai aksi teatrikal usai.


Pihak DPRD Kota Banjarmasin dan beberapa perwakilan dari rombongan aksi melakukn audiensi atau berdiskusi membahas hal tersebut.


Budi Wijaya, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin menuturkan, dalam perda itu ada celah untuk para mahasiswa untuk mengajukan permohonan bebas wajib pajak asalkan tidak ada unsur komersil dan hanya untuk kelangsungan hidup dari sanggar seni yang diikuti tersebut. "Para mahasiswa bisa mengajukan surat untuk bisa dibebaskan pajak asal tidak menjual tiket," ujarnya.


Atas usulan para mahasiswa untuk merevisi Perda Nomor 10/2011 pihaknya mengaku akan mengusulkan dalam rapat anggaran. Selain itu, terkait usulan pembuatan Gedung Kesenian Banjarmasin pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemkot baik dengan Dinas Pariwisata dan Budaya untuk membahas kurangnya perhatian sehingga mereka belum tersentuh.


"Insya Allah, bila itu memungkinkan jika masih dalam batas yang wajar akan kami tindak lanjuti. Akan kami tampung, mencari tempat dan lahan agar disegerakan agar para mahasiswa tidak pontang panting mencari tempat untuk menyalurkan seni tersebut," terangnya.


Hal senada juga diungkapkan oleh M Subhan Kepala Dinas Bakeuda Kota Banjarmasin menuturkan sangat mengapresiasi atas usulan para mahasiwa. "Kami sudah mengusulkan pertunjukan yang tujuannya  edukasi agar tidak diwajibkan bayar pajak. Mudah-mudajan revisi undang-undang tersebut dapat disahkan oleh pemerintah pusat secepatnya," paparnya. (puji/sip) 

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner