Ditreskoba Polda Kalsel Musnahkan 102 Gram Sabu, dan 235 Butir "Obat Jin" | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 13 Desember 2018

Ditreskoba Polda Kalsel Musnahkan 102 Gram Sabu, dan 235 Butir "Obat Jin"

BERITABANJARMASIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel musnahkan barang bukti sabu seberat 102,92 gram yang ditaksir seharga ratusan juta rupiah, Rabu (12/12/2018). Barang bukti disita dari 14 tersangka dari delapan kasus.


Ilustrasi Narkoba | akurat.co


Pemusnahan dengan mencampur sabu dan cairan, kemudian dilumat menggunakan blender, disaksikan para tersangka.


Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto menjelaskan pemusnahan ini merupakan hasil operasi anggota Subdit I Dit Narkoba Polda Kalsel sebulan terakhir. ”Selain sabu, kita juga musnahkan delapan butir ekstasi dan 253 butir zenith,” ujar AKBP Daryanto di Banjarmasin.


Pemusnahan ini, lanjutnya, dilakukan sesuai amanat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. “Dari yang kita musnahkan itu, sedikit disisakan untuk pengujian laboratorium dan barang bukti di pengadilan,” tandasnya.


Akibat tindakan ini pelaku narkotika dapat dikenai UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk pengedar zenith akan dikenakan Pasal 197 dan Pasal 196 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. (edoz/sip)


Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner