Ini Penjelasan Kadishub Banjarmasin Soal Kenaikan Tarif Parkir di Mall | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 02 November 2018

Ini Penjelasan Kadishub Banjarmasin Soal Kenaikan Tarif Parkir di Mall

BANJARMASIN, BBCOM - Kenaikan tarif parkir roda empat di salah satu Mall di Banjarmasin menuai beragam respon pengunjung. Hal ini juga mendapat tanggapan dari Kadishub Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Khaliq, Kamis (1/11/2018).



Seorang pengunjung dari Banjarmasin Timur, Saidah mengatakan merasa keberatan terhadap kenaikan tarif parkir tersebut. Tetapi karena prosedur mengharuskan seperti demikian maka mau tidak mau ia harus menerima tarif baru.


"Sebenarnya ingin tarif yang awal, tetapi ini keputusan yang punya lahan, mau tidak mau ya kita ikuti aturan orang, istilahnya kita memakai lahan orang ya kita harus ikut aturan pemilik lahan, tapi dari diri saya memang keberatan dengan kenaikan tarif parkir ini," kata Saidah.


Atas kenaikan tarif ini, wartawan BeritaBanjarmasin.com kemudian melakukan konfirmasi ke Dishub Kota Banjarmasin. Kepala Dinas Perhubungan, Ichwan Noor Khaliq kepada media ini menyampaikan tidak ada permasalahan atas kenaikan tarif itu, dan tidak ada larangan atas kenaikan harga tersebut.


"Pihak swasta boleh saja menaikkan tarif. Namun menyerahkan 30 persen dari penghasilan parkir tersebut kepada pemerintah daerah sesuai dengan angka pajak yang ditentukan sebelumnya," ujar Ichwan memberikan penjelasan.


Ichwan mengklaim semakin naik tarif parkir usaha swasta maka jumlah PAD Banjarmasin juga semakin meningkat. "Di Mall itu berlaku pajak parkir. Tarif sepenuhnya ditentukan oleh wajib pajak dan pemkot mendapat 30 persen dari pendapatan mereka," tutupnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner