Hanya 190 Bacaleg Kalsel yang Penuhi Syarat | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 23 Juli 2018

Hanya 190 Bacaleg Kalsel yang Penuhi Syarat

Ilustrasi Zulfian/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menyatakan 451 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) masih belum memenuhi syarat, Sabtu (21/7/2018).

Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengatakan, sampai tahapan pengajuan bacaleg Kalsel berakhir pada 17 Juli 2018 lalu, ada 16 parpol yang mengajukan. Total, kata dia, bacaleg yang diajukan parpol dari tujuh daerah pemilihan (dapil) di Kalsel sebanyak 641 nama.

Namun baru ada 190 bacaleg yang memenuhi syarat untuk bersaing merebutkan 55 kursi di DPRD Kalsel. “Jumlah total sebelum kita verifikasi ada 641 bacaleg dari 16 parpol yang menyerahkan pengajuan,” kata Edy Ariansyah.

Setelah diverifikasi pada 18 Juli 2018, ternyata dari total 641 bacaleg tersebut, masih ada sebanyak 451 bacaleg yang belum memenuhi syarat. “Ratusan bacaleg yang belum memenuhi syarat diberikan masa perbaikan hingga 31Juli 2018," tutupnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner