Alienasi Politik terhadap Perempuan Banjar di Pilkada Serentak 2018 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 29 Juni 2018

Alienasi Politik terhadap Perempuan Banjar di Pilkada Serentak 2018

Ilustrasi Siti Mauliana Hairini/beritabanjarmasin.com
Alienasi Politik terhadap Perempuan Banjar di Pilkada Serentak 2018

BBCOM, Siti Mauliana Hairini S.IP., M.A)* 

Euforia Pilkada serentak di empat (4) kabupaten (Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Tanah Laut) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) disambut gembira oleh Masyarakat lokal sekitar. Pada tanggal 27 Juni 2018 hampir 80% masyarakat Indonesia di sibukkan dengan pergi ke TPS dan diberikan haknya untuk menentukan pilihan kepala daerahnya masing-masing. 

Sebelumnya berdasarkan hasil data verifikasi di KPU Kalsel terdapat 9 pasangan calon yang terdiri dari 4 Pasangan Calon di Kabupaten Tabalong, 2 Pasangan Calon di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, 1 Pasangan Calon di Kab. Tapin, dan 2 Pasangan Calon di Kabupaten Tanah Laut yang bertarung pada Pilkada serentak 2018. Namun sayangnya dari keempat kabupaten tersebut tiada satupun ditemukan calon kandidat perempuan baik sebagai calon Bupati maupun wakil Bupati. Sehingga timbul pertanyaan, apakah hasil quick count yang telah diumumkan berbagai Lembaga survey untuk keempat kabupaten tersebut merupakan kemenangan dari seluruh masyarakat daerah sekitar ataukah kemenangan bagi para laki-laki saja?.

Berkaca dari pilkada serentak pada tahun 2017 di Kalimantan Selatan, terutama di Kabupaten Barito Kuala telah membuktikan bahwa perempuan banua juga memiliki kemampuan untuk bersaing serta bertarung dengan para elit laki-laki dalam arena politik elektoral serta mampu membuktikan menjadi kepala daerah perempuan pertama tidak hanya di Kabupaten Barito Kuala namun juga di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Namun keberhasilan salah satu kandidat perempuan yang terpilih di Pilkada 2017 nampaknya tidak membuat perempuan lokal di Kalimantan Selatan untuk turut serta terjun di dunia politik terutama menjadi kepala daerah di pilkada serentak tahun 2018. 

 Faktor Struktural dan Kultural 
Secara de jure UUD 1945 telah menjamin perempuan dan laki-laki memiliki hak politik yang sama baik hak untuk memilih maupun hak untuk di pilih. Namun secara de facto kehdiran dan peran perempuan di bidang politik masih sangat rendah jika dibandingkan dengan laki-laki. 

Meskipun salah satu tujuan pesta demokrasi lokal diharapkan agar mampu meningkatkan partisipasi masyarakat lokal namun partisipasi perempuan lokal masih mengalami stagnansi terutama dalam berkompetisi di panggung elektoral. Rendahnya partisipasi perempuan dibidang politik terutama menjadi calon kandidat kepala daerah tidak hanya disebabkan oleh faktor struktural namun juga oleh faktor kultural. 

Pertama, menurut beberapa pengamat sarjana politik faktor struktural meliputi sistem rekruitmen partai politik serta kaderisasi perempuan di partai politik. Namun faktor utama dibalik semua itu adalah persoalan kesenjangan kepemilikan modal dan elektabilitas antara laki-laki dan perempuan. Pada mekanisme rekruitmen partai yang tidak inklusif oleh partai politik serta rendahnya komitmen partai politik untuk memenuhi kuota 30% bagi perempuan di kepengurusan partai politik baik ditingkat pusat mapun lokal disebabkan oleh ketergantungan partai pada kepemilikan modal yang membuat partai cenderung merekrut elit-elit yang masih di dominasi oleh laki-laki. Selain itu, kandidasi di partai politik yang semakin pragmatis, membuat partai politik memilih calon kandidat kepala daerah berdasarkan elektabilitas serta kekuatan modal terutama modal ekonomi yang besar dimana perempuan relatif tertinggal dibandingkan dengan laki-laki. Bahkan pada jalur independen pun kebutuhan akan elektabilitas serta kepemilikan modal merupakan penghambat terbesar bagi perempuan dalam memasuki panggung politik. 

Kedua, faktor kultural pada suku Banjar yang merupakan suku terbesar di Provinsi Kalimantan selatan dan lebih dikenal dengan istilah urang Banjar. Suku banjar merupakan suku yang menanamkan muatan-muatan islam dalam setiap perilaku sehari-hari. Terintegrasinya nilai-nilai islam dalam bidang sosial dan budaya juga berdampak pada bidang politik. Selain nilai-nilai keislaman, budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai aktor utama di ranah publik serta perempuan sebagai pihak kelas dua yang hanya cocok di ranah domestik juga menjadi budaya pendukung yang telah menciptakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di seluruh lini kehidupan baik bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Nilai-nilai keislaman, budaya patriarki serta kepentingan politik dicampur aduk untuk menjadi senjata bagi sekelompok kepentingan dalam menghambat perempuan memasuki dunia politik. Ajaran agama yang melarang kepemimpinan perempuan dalam beribadah menjadi argumentasi bagi lawan politik untuk menyerang isu-isu kepemimpinan perempuan di ranah politik. sehingga seringkali perempuan yang maju ke dalam politik tidak hanya dianggap menentang budaya dan norma sosial namun juga telah melanggar ajaran agama. 

 Proteksi Politik Perempuan 
Alienasi perempuan dalam politik pernah terjadi dalam Sejarah demokrasi klasik Yunani. Keberjayaan sistem demokrasi langsung di Athena merupakan sejarah milik laki-laki Yunani kuno. Di Kalimantan Selatan politik lokal masih di dominasi oleh pihak laki-laki dan perempuan mengalami alienasi politik tidak hanya oleh masyarakat bahkan negara. Maka dari itu untuk menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dibutuhkan proteksi terhadap perempuan di bidang politik terutama ditingkat lokal. Proteksi politik perempuan dapat dimulai melalui Partai politik agar mengedepankan kesetaraan dan keadilan dalam pendidikan politik dan kaderisasi, mendegradasi kepentingan politik dalam mengejar kekuasaan diatas kepentingan rakyat Indonesia dan berkomitmen dalam mewujudkan partai politik yang egaliter baik dalam kepengurusan maupun kebijakan dari partai politik. Di elemen masyarakat proteksi dapat dilakukan dengan kecerdasan politik dalam memilah informasi dan data yang akurat serta memilih kandidat yang memiliki kapabilitas, visi-misi, serta rekam jejak yang berintegritas. Sehingga tidak mudah di mobilisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya mengejar kepentingan politik pribadi maupun sekelompok orang. Dengan begitu diharapkan demokrasi lokal tidak hanya memberikan kesetaraan dalam hak untuk memilih namun juga kesamaan kesempatan dan ruang bagi perempuan dan laki-laki mendapatkan hak untuk dipilih.

*)Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner