Tiga atau Lima Komisioner, Tak Akan Pengaruhi Kinerja Bawaslu Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 18 April 2018

Tiga atau Lima Komisioner, Tak Akan Pengaruhi Kinerja Bawaslu Kalsel

Ilustrasi foto/Bawaslukalsel.go.id
Banjarmasin, BBCom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel yang digawangi oleh Iwan Setiawan, Aries Mardiono dan Erna Kasypiah dalam waktu dekat akan memiliki "teman baru" pada jajaran Bawaslu Kalsel lantaran pasca peralihan dari Undang-undang (UU) Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu menjadi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan bahwa anggota Bawaslu provinsi berjumlah 5 hingga 7 orang.

Saat di konfirmasi oleh beritabanjarmasin.com, Bawaslu Kalsel yang diwakili Aris Mardiono menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat UU Pemilu maka akan ada penambahan Bawaslu Provinsi begitu pula Panwaslu Kabupaten/Kota yang dalam UU tersebut akan menjadi lembaga permanen.

"Harapan kita bulan Mei ini Timsel Bawaslu sudah terbentuk, dan Kalsel mendapat jatah penambahan dua orang berdasar kepadatan penduduk dan luas wilayah," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai Komisioner Bawaslu Kalsel yang nantinya akan bertambah, ia menegaskan tidak masalah dengan kondisi yang ada sekarang pun saat nanti ada penambahan.

"Sebelum atau sesudah penambahan komisioner nanti Bawaslu tetap Bawaslu tidak akan mempengaruhi kinerja, namun harus kita syukuri pula dengan penambahan ini memudahkan langkah dalam membuat demokrasi di Banua makin bagus," pungkasnya. (arum/puji/ayo) 

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner