Galuh HST Angkat Bicara Mengenai Izin Tambang HST | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 13 Januari 2018

Galuh HST Angkat Bicara Mengenai Izin Tambang HST

Banjarmasin, BBCom – Sempat viral di Kalimantan Selatan seperti di kutip dari Banjarmasin.tribunnews.com pasca Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan surat keputusan Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B)  MCM menjadi tahap kegiatan operasi produksi.
 
(Foto : Banjarmasin.tribunnews.com)
Keputusan tersebut dikeluarkan untuk penambangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang meliputi Kecamatan Batangalai Timur.

SK yang ditandatangani atas nama Menteri ESDM, Dirjen mineral dan Batu bara, Bambang Gatot Ariyono, tertanggal 4 Desember 2017 lalu itu, juga ditembuskan kepada Bupati HST, Bupati Tabalong dan Bupati Balangan serta Direksi PT MCM.

Keputusan menteri tersebut, tentu saja membuat kaget sekaligus menimbulkan kemarahan dari warga HST, yang selama ini dengan tegas menolak alam HST dieksploitasi batu baranya, karena warga yakin penambangan tak membuat rakyat sejahtera.

Tak tinggal diam Galuh Harapan I Hulu Sungai Tengah tahun 2012, R. Amalia Septiani yang juga mahasiswa Pascasarjana Hukum Unlam mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap langkah penerbitan SK dari Menteri ESDM, “Tidak setuju dengan  keputusan menteri ESDM itu, karena kita semua tahu efek negatif dari batu bara itu gimana, lingkungan nantinya akan rusak, semakin banyak penambangan batu bara semakin banyak bencana yg akan timbul. Karena ini nantinya jadi masalah masyarakat setempat kalau lingkungan nya rusak dan masyarakat pun akan jadi korban, siapa yg akan tanggung jawab,” tuturnya kepada Beritabanjarmasin.com.

Senada dengan hal tersebut, Suriyani warga Barabai yang juga aktivis KAMMI Barabai mengaku keberatan dengan keluarnya ijin tambang ini,”Saya tegas menolak perut bumi Murakata di eksploitasi. Karena mengingat lingkungan yang rusak akibat kegiatan pertambangan di daerah lain tidak sebanding dengan sangat sedikitnya manfaat yang dirasakan masyarakat luas. Kami yakin tambang hanya akan menguntungkan segelintir orang saja.” Pungkasnya. 

Warganet pun sempat membuat petisi di change.org agar Menteri ESDM membatalkan SK yang telah dikeluarkan, pantauan terkahir sabtu (13/01) petisi tersebut sudah ditanda tangani oleh 10.236 netizen. [Ayo]

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner